Tuntutan Belum Siap, Sidang Sopir Vanessa Angel Ditunda Pekan Depan
Sidang tuntutan terhadap Tubagus Muhammad Joddy, terdakwa perkara kecelakaan maut artis Vanessa Angel, yang dijadwalkan pada Kamis (10/3) ini, batal dibacakan. Jaksa Penuntut Umum (JPU) dari Kejaksaan Negeri Jombang belum menyiapkan tuntutannya.
Sidang tuntutan terhadap Tubagus Muhammad Joddy, terdakwa perkara kecelakaan maut artis Vanessa Angel, yang dijadwalkan pada Kamis (10/3) ini, batal dibacakan. Jaksa Penuntut Umum (JPU) dari Kejaksaan Negeri Jombang belum menyiapkan tuntutannya.
JPU Adi Prasetyo dalam persidangan yang digelar di ruang Kusuma Atmaja Pengadilan Negeri (PN) Jombang mengatakan, pihaknya hingga masih menyusun tuntutan. Mereka meminta tambahan waktu sepekan untuk menyelesaikannya.
-
Apa itu Mobil Ketek? Mobil Ketek sendiri bentuknya seperti mobil berbodi jip, kemudian dengan tambahan aksen kayu. Transportasi tersebut populer pada tahun 1960-1980-an.
-
Apa yang terjadi dengan mobil yang sedang melintas di Kembangan? Sebelum sebelumnya, konvoi remaja yang mengendarai sepeda motor sambil menyalakan petasan di Kembangan, Jakarta Barat atau dikenal dengan pintu keluar tol Kembangan menyebabkan satu mobil terbakar.
-
Apa yang dimaksud dengan Vespa kumbang? Apakah ini yang dinamakan Vespa kumbang?
-
Apa makna dari kata "mobil" ? Kata "mobil" memiliki dua arti, yakni kendaraan dan kemampuan untuk bergerak dengan mudah.
"Mohon izin Yang Mulia, untuk tuntutan kami sedang dalam proses penyusunan. Kami mohon waktu penundaan satu minggu lagi," katanya.
Ditunda Sepekan
Menanggapi hal itu, Ketua Majelis Hakim Bambang Setyawan memberikan kesempatan kepada JPU tidak lebih dari sepekan. Hal itu agar sesuai dengan masa tahanan terdakwa Tubagus Joddy.
"Satu minggu ya, tapi tidak ada penundaan lagi, saya agendakan agar bisa pas waktunya dengan masa tahanan, karena terdakwa juga harus diberikan kepastian," ucap Bambang.
Majelis hakim kemudian menutup persidangan. Sidang dijadwalkan akan dilanjutkan kembali pekan depan, dengan agenda penuntutan.
"Hari ini agenda tuntutan namun belum bisa dibacakan, dibacakan nanti pada Kamis (17/3) pekan depan, saudara bersabar dulu, setelahnya nanti ada pleidoi untuk pembelaan saudara. Sidang selesai dan ditunda," pungkas Hakim Bambang.
Pengacara Tunggu Tuntutan
Terpisah, Eko Wahyudi, kuasa hukum Tubagus Joddy mengaku tidak mempermasalahkan penundaan sidang tuntutan. "Tidak kecewa (ditunda). Dalam persidangan ini hal biasa. Kita tunggu tuntutannya nanti seperti apa dan setelah itu kami baru akan menyampaikan pleidoi, " ucap Eko.
Diketahui, artis Vanessa Angel dan suaminya Febri Andriansyah alias Bibi meninggal dunia dalam kecelakaan tunggal di Tol Jombang KM 672+300 masuk Desa Pucangsimo, Kecamatan BandarKedungmulyo, Kamis (4/11/2021) siang. Mobil Pajero bernopol B 1264 BJU yang ditumpanginya menabrak beton pembatas jalan tol di sebelah kiri. Sopirnya Tubagus Muhammad Joddy Pramas Setya (24) dan anaknya GL (1,7) dan asisten rumah tangga Siska Lorensa (21) mengalami luka dan selamat.
Dalam kasus kecelakaan ini, Tubagus Muhammad Joddy kemudian ditetapkan sebagai tersangka. Dia didakwa dengan pasal berlapis oleh JPU dari Kejaksaan Negeri Jombang, yakni melanggar Pasal 311 ayat (5), Pasal 311 ayat (3) atau Pasal 310 ayat (4) dan Pasal 310 ayat (3) UU No 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.
(mdk/yan)