Turis Asing Berbisnis di Bali Buat Resah, Kemlu Diminta Ikut Turun Tangan
Anggota Komisi I DPR RI, Christina Aryani menilai, maraknya praktik wisman yang menyambi bekerja di Bali tidak hanya selesai pada urusan keimigrasian dan ketenagakerjaan saja. Butuh diplomasi antarnegara.
Berulang kali turis asing yang berada di Bali membuat resah. Tak sekadar berlibur, mereka juga memanfaatkan keberadaannya selama di Bali untuk berbisnis.
Anggota Komisi I DPR RI Christina Aryani meminta Kementerian Luar Negeri RI ikut memberikan perhatian serius dengan praktik bisnis yang dilakukan wisatawan mancanegara di Bali. Apalagi yang jelas-jelas tujuan dalam visanya hanya berlibur.
-
Kenapa Pantai Widodaren viral? Keberadaannya belum banyak yang tahu. Namun belakangan ini, pantai ini viral karena keindahannya.
-
Apa yang viral di Babelan Bekasi? Viral Video Pungli di Babelan Bekasi Palaki Sopir Truk Tiap Lima Meter, Ini Faktanya Beredar video pungli di Babelan Bekasi. Seorang sopir truk yang melintas di kawasan Jalan Raya Babelan, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat merekam banyaknya aktivitas pungli baru-baru ini.
-
Mengapa kejadian ini viral? Tak lama, unggahan tersebut seketika mencuri perhatian hingga viral di sosial media.
-
Mengapa Gerbang Wisata Toronipa-Kendari menjadi viral? Video viral dari gerbang tersebut salah satunya beredar di akun Instagram @undercover.id. Di sana tampak seseorang menunjukkan kondisi dari gapura besar itu yang dianggap tak sesuai standar.
-
Apa yang sedang viral di Makassar? Viral Masjid Dijual di Makassar, Ini Penjelasan Camat dan Imam Masjid Fatimah Umar di Kelurahan Bangkala, Kecamatan Manggala, Kota Makassar viral karena hendak dijual.
-
Mengapa konten video Jakarta di masa depan menjadi viral? Karena kreativitasnya, postingan @fahmizan kemudian menjadi viral dan di repost oleh banyak akun di berbagai sosial media.
"Dalam konteks ini kami mendorong Kemenlu agar isu ini juga menjadi perhatian. Melalui Dubes warga asing di Indonesia bisa dikeluarkan semacam imbauan terkait larangan bekerja tanpa izin untuk warga negaranya di Indonesia khususnya Bali," kata Christina dalam keterangan yang diterima di Jakarta, Senin (29/5).
Dia mengatakan, maraknya praktik wisman yang menyambi bekerja di Bali tidak hanya selesai pada urusan keimigrasian dan ketenagakerjaan saja. Butuh diplomasi antarnegara.
"Jadi kami mendorong dua pihak bergerak, baik pemerintah kita sendiri maupun otoritas negara asal WNA," ucapnya.
Ambil Alih Pekerjaan Warga Lokal
Selain menabrak aturan keimigrasian, Christina menyebut yang menjadi isu penting dari maraknya fenomena wisman di Bali menyambi bekerja ialah mengambil alih lapangan pekerjaan warga lokal.
"Keluhan terkait ini belakangan semakin marak dan Bali hari ini bukan saja tempat wisata bagi para turis tetapi tempat mereka mencari uang," ujarnya.
Menurut dia, berbagai temuan di lapangan seperti wisman melakoni pekerjaan rental kendaraan, salon, fotografer, hingga jenis pekerjaan lain sangat bisa dikerjakan oleh warga setempat.
"Kita bukan tidak menginginkan investasi luar masuk, justru kita sangat mendukung tentunya sesuai regulasi yang ada. Isu kita lebih terkait pekerjaan-pekerjaan yang dirambah WNA yang bukan special skill, sehingga sesungguhnya bisa dikerjakan warga kita," tuturnya.
Tak Ada Kontrol dan Pengawasan pada Turis
Christina menilai di samping penerapan aturan yang perlu dipertegas, maraknya wisman mengambil alih pekerjaan warga lokal juga diakibatkan karena kurangnya kontrol dan pengawasan.
Bahkan isu maraknya wisman menetap dan mencari penghidupan di Bali bisa menjadi gangguan dalam konteks kedaulatan negara, apabila tidak segera diatasi.
"Kami amati juga makin banyak turis yang berulah menimbulkan keresahan dan gesekan dengan warga lokal. Ada yang menyampaikan seakan-akan warga negara tertentu tengah membangun kerajaannya di Bali. Ini tidak sehat. Betul Bali tempat wisata dan siap menerima siapa pun, tetapi untuk kepentingan kedaulatan negara tetap harus kita jaga bersama," kata Christina.
Sebelumnya, Minggu (28/5), Gubernur Bali Wayan Koster menyebut sudah ada 129 orang wisatawan mancanegara yang dideportasi sejak Januari hingga Mei 2023 akibat melakukan tindakan melanggar peraturan perundang-undangan dan kepariwisataan Bali.
“Terkait dengan berbagai pelanggaran yang terjadi, sudah dilakukan proses penindakan, ada yang dideportasi sampai sekarang mencapai 129 orang sejak Januari lalu, ini cukup banyak dan artinya kita sangat responsif,” kata dia di Denpasar, Minggu.
Selain deportasi, orang nomor satu di Pemprov Bali itu menyebut ada tindakan lain yang dilakukan terhadap wisman yang melanggar peraturan dan menyimpang dari izin visa, yaitu upaya hukum berupa pidana.
“Ada proses hukum pidana yang dilaksanakan sebanyak 15 orang, ini banyak juga dan 1.100 orang diproses karena pelanggaran lalu lintas,” sebutnya.
(mdk/lia)