Ubah Keterangan, ART Susi Sebut Brigadir J Tidak Gendong Putri Candrawathi
Majelis Hakim jengkel dengan keterangan Susi yang berubah-ubah dan dinilai berbohong.
Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) mencecar banyak pertanyaan ke Asisten Rumah Tangga (ART) atas nama Susi dalam sidang pemeriksaan saksi terdakwa Bharada E. Dalam persidangan tersebut, Susi mengubah keterangannya terkait Brigadir J yang menggendong Putri Candrawathi.
Awalnya, Majelis Hakim jengkel dengan keterangan Susi yang berubah-ubah dan dinilai berbohong. Bahkan hakim pun meminta agar Susi dihadirkan terus dalam persidangan.
-
Siapa Brigadir Jenderal Sahirdjan? Bapak Itu Brigadir Jenderal Sahirdjan, Guru Besar Akademi Militer!
-
Kapan rekonstruksi kasus mutilasi mahasiswa ini dilakukan? Proses rekontstruksi kasus pembunuhan dan mutilasi terhadap seorang mahasiswa Universitas Muhammadiyah Yogyakarta (UMY) berlangsung pada Selasa (8/8).
-
Siapa saja yang terlibat dalam rekonstruksi kasus ini? Proses rekonstruksi itu terdiri dari 49 adegan yang dilakukan di rumah indekos salah seorang tersangka di wilayah Triharjo, Kabupaten Sleman, DIY.
-
Dimana rekonstruksi kasus pembunuhan dan mutilasi mahasiswa ini dilakukan? Proses rekonstruksi itu terdiri dari 49 adegan yang dilakukan di rumah indekos salah seorang tersangka di wilayah Triharjo, Kabupaten Sleman, DIY.
-
Kapan Brigjen Sabilul Alif pindah tugas? Momen Haru Brigjen Sabilul Alif Pindah Tugas, Sampai Cium Tangan Kapolda Banten Suasana haru menyelimuti Markas Polda Banten pada hari Senin (8/7) ketika seluruh personel dengan penuh penghormatan mengantarkan kepergian Wakapolda Banten, Brigjen Pol Sabilul Alif yang akan melanjutkan pengabdian sebagai Wakapolda Kalimantan Timur.
-
Mengapa proses rekonstruksi kasus mutilasi ini dilakukan? “Fungsi rekonstruksi menceritakan peristiwa. Tapi untuk pembuktian bagaimana, kemudian kematiannya, biar nanti di persidangan,” ujar Kombes Endriadi.
"Terutama kami mau menggali motifnya ini," tutur Hakim di PN Jaksel, Senin (31/10/2022).
Hakim kemudian mengulas kembali peristiwa pada tanggal 4 Juli 2022. Saat itu, ada momen Putri Candrawathi yang disebut diangkat atau digendong oleh korban Brigadir J.
"Sudah sempat diangkat Yoshua atau belum?," tanya hakim.
"Sempat mau ngangkat trus Om Kuat bilang 'enggak ada yang ngangkat-ngangkat Ibu, ini Ibu," jawab Susi.
"Ada ajudan PC yang perempuan?," tanya hakim.
"Enggak ada," jawabnya.
"Laki-laki semua?," timpal hakim.
"Laki-laki semua," sahutnya.
Hakim bertanya siapa yang melakukan pemeriksaan terhadap Susi selama membuat Berita Acara Pemeriksaan (BAP). Sebab, pernyataan Susi mendadak berbeda dibanding sebelumnya.
"Perasaan takut kamu ini yang saya gali. Siapa yang periksa kamu di polisi?," tanya Hakim.
"Saya lupa," jawabnya.
"Di sana lamcar memberikan keterangan?," tanya Hakim lagi.
"Siap Pak," jawabnya.
"Tapi kenapa di sini enggak lancar?," tanya Hakim.
"Habis itu Om Yoshua keluar minta tolong Richard mau angkat ibu," kata Susi.
"Siapa yang angkat jadi?," tukas Hakim.
"Belum sempat ngangkat," jawabnya.
Majelis Hakim pun jengkel lantaran Susi tidak mengetahui alasan Putri Candrawathi perlu untuk diangkat-angkat dari sofa. Sementara jika permasalahan medis, tidak ada pula dokter yang dipanggil.
"Om Richard, 'Bang jangan dipaksa (angkat) itu Ibu," kata Susi.
"Kenapa Ibu, itu sakit apa bagaimana?," tanya Hakim.
"Saya enggak tahu Pak," jawabnya.
"Terus jadi diangkat enggak?," tanya Hakim lagi.
"Tidak Pak," jawabnya.
"Terus gimana?," tukas Hakim.
"Ya Ibu masih di sofa, Om Kuat panggil saya di dapur, Susi bantu ibu papah ke atas," ujar Susi.
Hakim pun kembali mempertanyakan kenapa Susi malah menyebutkan dalam BAP bahwa Brigadir J sempat mengangkat Putri Candrawathi. Sementara, keterangan saat ini nyatanya Susi yang memapah Putri Candrawathi dengan diawasi dari belakang oleh Kuat Ma'ruf.
"Tapi di BAP penyidik keterangannnya diangkat. Yang benar yang ini? Kenapa kamu ubah?," tanya Hakim.
"Seingat saya Om Yoshua itu enggak angkat," jawab Susi.
"Kenapa kamu ubah? Alasannya apa biar bisa kami catat?," tukas Hakim.
"Karena saya pertama gugup atas apa yang terjadi, saya dipanggil-panggil ke polisi," jawabnya.
"Jadi enggak benar Yoshua mengangkat? Tapi coba-coba mengangkat tapi dilarang Kuat? " tanya Hakim.
"Siap," sahut Susi.
Reporter: Nanda Perdana Putra
(mdk/ray)