Ujian Praktik SIM Resmi Diubah, Lintasan 8 dan Zig-Zag Dihapus Diganti Model Begini
erubahan lintasan menjadi sebuah sirkuit yang mengakomodir 4 materi ujian praktik dengan ukuran yang sudah diperlebar dan tanpa materi zigzag test.
Perubahan lintasan menjadi sebuah sirkuit yang mengakomodir 4 materi ujian praktik dengan ukuran yang sudah diperlebar
Ujian Praktik SIM Resmi Diubah, Lintasan 8 dan Zig-Zag Dihapus Diganti Model Begini
Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya resmi mengubah praktik Surat Izin Mengemudi (SIM). Ujian lintasan angka 8 dan zig-zag ditiadakan.
- Ujian Praktik SIM C di Negara Ini Asli Bikin Ciut, Dinilai Lebih Seram dari Pola Zigzag dan Angka 8
- Tidak Ada Jalur Zig-Zag dan Angka 8, Polisi Beri Kisi-Kisi Lulus Ujian Praktik SIM
- Mulai Hari Ini, Ujian Praktik SIM di Polres Malang Tanpa Lintasan Zig-zag dan Angka 8
- Ujian Praktik SIM Disebut Seperti Latihan Sirkus, Polda DIY Ajukan Konsep Baru Ini
Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Latif Usman menerangkan, Korlantas Polri telah melakukan evaluasi praktik SIM yang dinilai mempersulit pemohon. "Iya ada kajian, ada petunjuk dari Korlantas Polri mengeluarkan ketentuan ini," kata Latif saat dihubungi, Kamis (3/8).
Latif menerangkan, perubahan lintasan menjadi sebuah sirkuit yang mengakomodir 4 materi ujian praktik dengan ukuran yang sudah diperlebar dan tanpa materi zigzag test atau slalom test.
"Ujian membentuk angka 8 digantikan dengan uji membentuk huruf S," ujar dia.
Latif menerangkan, lintasan diperlebar dari ukuran lama 1,5 kali lebar kendaraan menjadi 2,5 kali lebar kendaraan. Latif Usman menerangkan, praktik ujian SIM baru mulai diterapkan di seluruh di satuan wilayah hukum Polda Metro Jaya pada Jumat, 4 Agustus 2023.
"Besok pagi pelaksanaanya sudah dimulai. Besok pagi khusus di Daan Mogot sudah kita mulai beberapa di Polres Tangerang Kota, Tangerang Kabupaten, Tangerang Selatan, Depok, Bekasi Kota sudah dilaksanakan juga," kata Latif.
Sebelumnya, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menilai tes yang harus dijalani untuk membuat surat izin mengemudi (SIM) motor maupun mobil di Indonesia rumit. Saking rumitnya, banyak yang tak lolos. Temuan itu tak mengada-ada. Dia mengaku sering mendapatkan laporan dari masyarakat betapa sulit dan buruknya pelayanan saat pembuatan SIM.
"Saya kira kalau saya uji dengan tes ini, yang lulus paling 20. Bener enggak? Enggak percaya? Kalian langsung saya bawa ke Daan Mogot, langsung saya uji. Karena kalau yang lolos dari situ, nanti pasti bisa jadi pemain sirkus," kelakar Jenderal Sigit.
merdeka.com
Kapolri meminta Kadiv TIK Irjen Slamet Uliandi, Asops Kapolri Irjen Agung Setya, dan Kakorlantas Irjen Firman Shantyabudi melakukan perbaikan. Terutama mengedepankan sisi digitalisasi dan evaluasi praktek yang ada selama ini. "Saya minta Kakorlantas tolong untuk lakukan perbaikan, yang namanya angka 8 itu masih sesuai atau tidak yang melewati zig zag itu sesuai atau tidak. Kalau sudah tidak relevan tolong diperbaiki," sebutnya. Reporter: Ady Anugrahadi Sumber: Liputan6.com