Umroh bawa peledak, rumah Rustawi bakal diperiksa CID Brunei
Kedatangan mereka (CID) untuk memeriksa dan menyelidiki rumah Rustawi di Malang.
Kapolda Jawa Timur, Irjen Pol Anas Yusuf mengaku, pihaknya akan memback-up pihak Crime Investigation Departemen (CID) Brunei Darussalam untuk menyelidiki identitas Rustawi Tomo (63), warga Jabung, Malang yang kedapatan membawa bahan peledak saat berangkat umroh.
Dikatakan jenderal polisi bintang dua itu, pihak CID Brunai Darussalam, rencananya akan datang ke Indonesia pada tanggal 8 Mei mendatang. Kedatangan mereka (CID) untuk memeriksa dan menyelidiki rumah Rustawi di Malang.
"Rencananya kita akan dalami bersama-sama kasus ini. Kita akan ke rumah keluarga Rustawi di Malang untuk memprofil data keluarganya," terang Anas Yusuf di Mapolda Jawa Timur, Rabu (6/5).
Sayangnya, Anas belum berani memastikan apakah Rustawi terlibat jaringan Negara Islam Irak dan Suriah (ISIS) atau kelompok terorisme lainnya. Saat ini, aku Anas, pihaknya masih melakukan pendalaman dan terus menggali informasi identitas Rustawi.
"Kita masih mendalaminya. Kami belum berani berandai-andai Rustawi ini terlibat jaringan apa," elaknya.
Sebelumnya, diinformasikan, tiga orang WNI asal Malang ditahan pihak kepolisian Brunei Darussalam karena kedapatan membawa bahan peledak, beberapa butir peluru, pisau lipat, dan gunting saat hendak naik Royal Brunai Airline.
Tiga orang yang ditahan itu, Pantes Sastro Prajitno, Rustawi Tomo, dan Bibit Hariyanto. Namun, karena yang terbukti hanya Rustawi, dua lainnya dilepas dan dipersilakan melanjutkan perjalanan ke Tanah Suci untuk menjalankan ibadah umroh.
Rustawi dan dua orang tersebut, berangkat dari Bandara International Juanda Surabaya di Sidoarjo pada 2 Mei lalu, bersama 66 rombongan lainnya. Saat berada di Juanda, bawaan Rustawi lolos pemeriksaan. Namun, saat transit dan pindah pesawat di Brunei Darussalam, barang bawaan Rustawi terdeteksi oleh pihak bandara dan dilakukan penahanan.