Undang Ormas Islam, Fraksi PKS Dengar Aspirasi Terkait Sejumlah RUU
Ketua Fraksi PKS Jazuli Juwaini mengatakan forum ini bagian dari sinergitas dan akuntabilitas partainya dengan ormas-ormas Islam.
Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (Fraksi PKS) mengundang ormas-ormas Islam ke DPR. PKS ingin menyerap aspirasi terkait isu strategis di sejumlah RUU yang berkaitan dengan umat Islam.
Ketua Fraksi PKS Jazuli Juwaini mengatakan forum ini bagian dari sinergitas dan akuntabilitas partainya dengan ormas-ormas Islam.
-
Kapan sidang perdana PHPU untuk Anies-Cak Imin? Pasangan calon nomor urut 1, Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar alias Cak Imin, Timnas AMIN, serta Tim Hukum hadir dalam sidang perdana perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) Presiden dan Wakil Presiden Tahun 2024 Mahkamah Konstitusi hari ini, Rabu (27/3).
-
Kapan PPK Pemilu dibentuk? Menurut peraturan tersebut, PPK dibentuk paling lambat 60 hari sebelum hari pemungutan suara.
-
Kapan kelima RUU Kerja Sama Pertahanan ini akan disahkan? Komisi I DPR dan pemerintah menyepakati membawa lima Rancangan Undang-Undang (RUU) Kerja Sama Bidang Pertahanan ke rapat paripurna terdekat untuk disahkan menjadi Undang-undang.
-
Bagaimana PPS membentuk KPPS? Membentuk Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS): PPS membentuk KPPS yang bertugas dalam pelaksanaan pemungutan dan perhitungan suara.
-
Kapan KPK menahan Mulsunadi? "Untuk kebutuhan penyidikan tim penyidik melakukan penahanan MG untuk 20 hari pertama terhitung tanggal 31 Juli 2023 sampai dengan 19 Agustus 2023
-
Bagaimana PKS menanggapi putusan MK? Putusan Mahkamah Konstitusi terhadap sengketa Pilpres 2024, bersifat final dan mengikat, meski tak sepenuhnya sesuai dengan harapan. Putusan tersebut harus kita hormati sekaligus menjadi penanda dari ujung perjuangan konstitusional kita di Pilpres tahun 2024.
"PKS itu partainya umat, maka sudah menjadi tanggung jawab dan kewajiban Fraksi PKS di DPR untuk membangun sinergitas dan akuntabilitas atas kerja-kerja PKS di parlemen khususnya terkait pembahasan sejumlah isu strategis RUU," kata Jazuli lewat keterangan tertulisnya, Selasa (24/9).
Dia memaparkan kinerja fraksinya dalam RUU Pesantren, RUU KUHP, RUU Pertanahan dan lain sebagainya. Ada banyak capaian positif tapi ada sejumlah usulan yang belum terakomodir. Sehingga Fraksi PKS meminta penundaan pengesahan seperti RUU Pertanahan.
"Dalam RUU Pesantren Fraksi PKS tegas mengusulkan dan memastikan agar seluruh aspirasi ormas Islam agar semua jenis karakteristik pesantren masuk dan mendapat perhatian negara baik dari sisi kebijakan maupun pendanaan. Alhamdulillah usulan pesantren "kitab kuning" model NU, pesantren "muadalah" model Gontor, atau model lainnya sebagaimana diusulkan Muhammadiyah dan ormas-ormas lain diakomodir dalam RUU yang disahkan hari ini," katanya.
Dalam RUU KUHP, lanjut Anggota DPR Dapil Banten ini, sejumlah pasal kesusilaan yang merupakan delik baru maupun perluasan dari KUHP saat ini berhasil diperjuangkan Fraksi PKS.
"Pasal-pasal itu adalah perluasan delik perzinahan tidak hanya oleh pasangan yang berstatus suami istri, tapi mencakup semua jenis hubungan di luar nikah, hubungan sesama jenis atau lesbian dan homo, serta delik kumpul kebo," terang Jazuli.
Terkait RUU Pertanahan, Fraksi PKS meminta penundaan pengesahan karena sejumlah ketentuan yang berpihak pada rakyat untuk mengatasi ketimpangan penguasaan lahan belum kuat diakomodir terutama kepada buruh tani, nelayan, UMKM. Termasuk di dalamnya percepatan pengakuan tanah hukum adat. Sebaliknya atas nama investasi RUU cenderung berpihak pada pemodal dan swasta dalam penguasaan HGU, HGB, dan Hak Berjangka Waktu.
"Harapannya dengan pertemuan rutin dan reguler dengan ormas-ormas Islam ini Fraksi PKS berharap bukan saja menyerap aspirasi ormas dan tokoh umat tapi juga menyampaikan pertanggungjawaban atas amanah yang dititipkan kepada PKS karena PKS ini milik umat dan rakyat yang dinaungi ormas-ormas tersebut," pungkas Jazuli.
Jangan Lewatkan:
Ikuti Polling Bagaimana Pendapat Anda soal RUU KUHP? Klik di Sini!
Baca juga:
PKS Pesimis RUU Pertanahan Bisa Disahkan DPR Periode Sekarang
PKS Ngotot Jatah Kursi Wagub Pengganti Sandiaga Tetap dari Partainya
Sandiaga Pastikan Tak akan Kembali Jadi Wagub DKI
Jokowi Minta Ditunda, PKS Dorong RKUHP Segera Disahkan
Fraksi PKS Tampung Masukan Ulama dan Ormas Islam Terkait RUU Pesantren