UNESCO akui 9 tarian tradisional Bali sebagai warisan budaya
Kesembilan tarian tradisional yang diakui UNESCO terbagi dalam tiga kategori.
Sidang ke-10 Komite Warisan Budaya Tak Benda UNESCO yang digelar di Indhoek, Namibia, menetapkan sembilan tari tradisional Bali sebagai warisan budaya dunia. Penetapan ini dilakukan pada Selasa (2/12).
Sembilan tarian yang dimaksud adalah Rejang Sanghyang Dedari dan Baris Upacara sebagai tarian sakral Topeng Sidhakarya, Sendratari dan semi-sakral, serta tari Legong Sendratari Wayang Wong yang digolongkan sebagai tarian joged Bumbung, dan Barong Ket 'Kuntisraya', yang digolongkan sebagai tarian hiburan.
Kesembilan tarian Bali yang dimasukkan ke dalam daftar warisan budaya tak benda UNESCO tersebut, merupakan bentuk pengakuan dunia internasional terhadap arti penting tarian tersebut.
Diharapkan pengakuan tersebut dapat meningkatkan kesadaran masyarakat Indonesia akan nilai-nilai luhur tarian Bali, serta semangat untuk melestarikannya di masa mendatang.
Saat ini, Indonesia memiliki delapan elemen budaya dalam daftar warisan budaya tak benda yang diakui UNESCO. Tujuh elemen yang telah terdaftar sebelumnya adalah Wayang (2008), Keris(2008), Batik(2009), Pendidikan dan Pelatihan tentang Batik (2009), Angklung (2001), Tari Saman (2011), dan Noken Papua (2012).
"Ini sebuah kebanggaan dengan inskripsi tiga genre tarian Bali masuk ke dalam warisan dunia tak benda UNESCO. Tarian ini merupakan bentuk pengakuan dunia terhadap arti penting dari tarian tersebut," Kata Dewa Putu Beratha, kepala Dinas Kebudayaan Provinsi Bali di Denpasar Bali, Kamis (3/12).