Uni Eropa sesalkan vonis penjara 2 tahun untuk Ahok
Uni Eropa sesalkan vonis penjara 2 tahun untuk Ahok. Organisasi kawasan Eropa ini mengingatkan, bahwa mereka dan Indonesia telah sepakat untuk mempromosikan dan melindungi hak-hak dalam Deklarasi Universal Hak-Hak Asasi Manusia dan Kovenan Internasional Hak-Hak Sipil dan Politik.
Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama dihukum dua tahun penjara oleh hakim Pengadilan Tinggi Negeri Jakarta Utara dalam kasus penodaan agama. Tak hanya Indonesia yang menaruh perhatian atas kasus yang menimpa Ahok, tapi juga seluruh dunia, bahkan organisasi kawasan Benua Biru, Uni Eropa.
Dalam pernyataan tertulis yang diterima merdeka.com, Selasa (9/7), Uni Eropa menyebutkan telah mencatat keputusan dari Pengadilan Tinggi Negeri Jakarta Utara atas kasus dugaan penistaan agama yang menimpa Ahok.
Meski memuji kepemimpinan Indonesia sebagai negara dengan mayoritas muslim terbesar di dunia, namun Uni Eropa mengimbau agar pemerintah Indonesia, lembaga-lembaga dan warganya mempertahankan tradisi toleransi dan pluralisme.
"Uni Eropa mencatat keputusan dari Pengadilan Tinggi Negeri Jakarta Utara dalam kasus terkait Gubernur Basuki Tjahaja Purnama yang disampaikan pada tanggal 9 Mei.
Uni Eropa senantiasa memuji kepemimpinan Indonesia sebagai negara dengan mayoritas Muslim terbesar di dunia, sebagai demokrasi yang kuat dan negara yang bangga atas tradisi toleransi dan pluralisme yang dimilikinya. Kami mengimbau agar pemerintah Indonesia, lembaga-lembaga dan warganya untuk senantiasa mempertahankan tradisi toleransi dan pluralisme yang ada selama ini," tegas Uni Eropa dalam pernyataan tertulisnya.
Organisasi kawasan Eropa ini mengingatkan, bahwa mereka dan Indonesia telah sepakat untuk mempromosikan dan melindungi hak-hak dalam Deklarasi Universal Hak-Hak Asasi Manusia dan Kovenan Internasional Hak-Hak Sipil dan Politik. Dalam deklarasi tersebut, dimasukkan mengenai kebebasan berpikir, hati nurani dan beragama, dan kebebasan berekspresi.
Sementara itu, Uni Eropa terus menekankan kembali bahwa kebebasan tersebut merupakan hak-hak yang saling berketergantungan, terkait dan melengkapi.
"Uni Eropa menekankan kembali untuk melindungi setiap orang dan melindungi pula hak untuk menyampaikan pendapat mengenai agama dan kepercayaan manapun atau semua sesuai dengan hukum hak-hak asasi manusia internasional," imbuh mereka.
Uni Eropa juga menyatakan hukum yang mengkriminalisasi penistaan agama secara diskriminatif dapat menimbulkan terhalangnya kebebasan berekspresi dan atau kebebasan beragama dan kepercayaan.
Baca juga:
Datangi Rutan Cipinang, Djarot minta massa pendukung Ahok bubar
Gantikan Ahok, tak ada senyum di wajah Djarot
Ahok divonis 2 tahun, Politisi NasDem masih percaya nilai keadilan
Hingga pukul 21, massa pendukung Ahok masih bertahan di depan rutan
Ini penjelasan keluarga soal meninggalnya satpam Rumah Lembang
Dubes Inggris masih yakin Ahok tidak anti-Islam
-
Bagaimana Ahok terlihat dalam fotonya saat kuliah? Tampak pada foto, Ahok tengah bergaya bersama teman-temannya saat awal masa kuliah di Trisakti.
-
Kenapa Ahok merasa prihatin dengan nasib generasi muda? Ahok pun merasa prihatin dengan nasib generasi muda di masa mendatang.
-
Di mana Ahok menghabiskan masa kecilnya? Masa kecil Ahok sendiri dihabiskan di Desa Gantung, Kecamatan Gantung, Kabupaten Belitung Timur.
-
Kenapa Ahok menahan Yosafat saat meniup lilin? Ahok lalu menahan Yosafat agar tidak ikut meniup lilin pada ulang tahun adiknya.
-
Siapa Imad Aqil? Kelompok Hamas mempunyai sosok pejuang yang menjadi inspirasi mereka dalam melawan pasukan Israel. Imad Aqil, salah satu pejuang Hamas yang namanya dikenal di Palestina.
-
Apa yang dirayakan oleh Ahok dan Puput? Ahok dan Puput merayakan ulang tahun putri mereka dengan acara yang sederhana, namun dekorasi berwarna pink berhasil menciptakan atmosfer yang penuh semangat.