Upaya Kapolda Jabar redam konflik taksi online dan konvensional
Dia sudah memerintahkan pada jajarannya untuk terus melakukan langkah-langkah antisipasi. Langkah ini untuk meredam adanya gesekan-gesekan sambil menunggu regulasi yang jelas dari pemerintah pusat.
Dilarang beroperasinya taksi online sementara waktu di Jawa Barat, Kapolda Jabar Irjen Pol Agung Budi Maryoto tetap melakukan beberapa langkah antisipasi. Pelarangan beroperasinya transportasi berbasis daring karena regulasi dari Kementerian Perhubungan masih disusun.
"Razia itu (masih) dilakukan, kan intinya (razia) itu mengimbau. Saya akan cek di lokasi-lokasi tertentu untuk memberikan perlindungan. Ini antisipasi benturan-benturan yang sebenarnya merugikan sendiri baik online atau yang konvensional. Nanti akhirnya malah enggak bekerja," kata Agung di Mapolda Jabar, Kota Bandung, Kamis (11/10).
Dia sudah memerintahkan pada jajarannya untuk terus melakukan langkah-langkah antisipasi. Langkah ini untuk meredam adanya gesekan-gesekan sambil menunggu regulasi yang jelas dari pemerintah pusat.
"Kita masih terus lakukan persuasif. Semua harus ada solusinya. Karena kita masih menunggu keputusan pusat," terangnya.
"Gubernur (Jabar) juga sudah melayangkan surat kepada Kemenhub. Kita menunggu rapat ditingkat pusat. Pada prinsipnya kita menunggu keputusannya, yang penting adalah sekarang semua mencari makan di tempat kita sendiri. Jadi jangan mencari keributan," imbau jenderal polisi bintang dua tersebut.
Dia meminta pada masyarakat untuk tetap menjaga kondusifitas. Sebab dia meyakini pemerintah akan mengeluarkan kebijakan yang berasas keadilan pada dua belah pihak.
"Kalau Gubernur-kan bilang saling asah, asih, asuh. Kita utamakan kepentingan masyarakat besar. Insya Allah ada jalan keluarnya," tandasnya.
Dinas Perhubungan (Dishub) Provinsi Jawa Barat melarang sementara waktu pengoperasian transportasi online sampai 1 November 2017. Pelarangan operasional transportasi berbasis daring tersebut dilakukan sampai regulasi yang jelas terbit dari Pemerintah Pusat khususnya Menteri Perhubungan.
"Bukan larangan hanya imbauan persisnya seperti itu. Saya sudah bicara dengan pengelola taksi online mereka siap melakukan itu. Imbauan untuk tidak melakukan operasi bagian daripada melarang," kata Kepala Balai Pengelolaan LAAJ Wilayah III Dishub Jabar Abduh Hamzah, di Gedung Sate, Kota Bandung, kemarin.
Abduh mengatakan, keputusan ini dibuat setelah pihaknya bertemu dengan Wadah Aliansi Aspirasi Transportasi (WAAT) yang mengancam melakukan aksi bila transportasi online masih beroperasi.
"Jadi dinamika yang angkutan online harus disikapi bijaksana. Demo dari WAAT meski ditangguhkan karena apa yang disuarakan sudah diakomodir," imbuhnya.
Baca juga:
Larangan transportasi online beroperasi, Bekasi tunggu surat Dishub Jabar
Permudah masyarakat, Kemenhub dorong kolaborasi taksi reguler dan online
Putusan MA yang cabut aturan transportasi online dinilai aneh, ini penjelasannya
Meski dibatalkan MA, Menhub sebut aturan transportasi online masih berlaku
Tak terima soal putusan MA, Kemenhub kumpulkan ahli hukum
-
Siapa yang menggunakan layanan transportasi online di Indonesia? Berdasarkan riset Google, Temasek, dan Bain & Company pada 2022, layanan transportasi online digunakan oleh 80 persen populasi Indonesia.
-
Mengapa transportasi online bisa menjadi pilihan yang lebih hemat? Banyak penyedia transportasi online yang menawarkan promo dan ada pula promo ketika Anda menggunakan metode pembayaran tertentu. Dengan tarif yang lebih murah, Anda pun bisa berhemat dan uangnya bisa digunakan untuk keperluan yang lain.
-
Kenapa pelaku membunuh driver taksi online? "Saya tulang punggung keluarga, setelah bapak dipenjara tersangkut kasus pidana ganjal ATM di Yogya. Ibu juga bingung minta saya untuk biayai kuliah adik yang di Bandung," kata Baaghastian.
-
Apa contoh kecanggihan AI di bidang transportasi online? Aplikasi Transportasi Online Aplikasi transportasi online menggunakan teknologi AI untuk melakukan hal yang sangat kompleks yaitu menganalisis lalu lintas, memprediksi waktu tempuh, dan menemukan rute tercepat.
-
Kapan layanan transportasi online mulai marak di Indonesia? Layanan transportasi online mulai marak di Indonesia sekitar tahun 2014-2015.
-
Siapa yang mengalami tindakan kasar dari driver taksi online? Sang driver enggan diberi masukan mengenai jalan yang bakal dilewati. Bahkan sang penumpang menuturkan, ada gestur hingga tindakan kasar dari sang driver saat mengemudi.