Dapat Izin Prabowo, Kapolri: Kita Potong Mata Rantai Judi Online di Komdigi
Kapolri bersepakat dengan Menteri Komunikasi dan Digital (Komdigi) Meutya Hafid untuk bersih-bersih pegawai yang terlibat kasus judi online.
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengatakan telah bersepakat dengan Menteri Komunikasi dan Digital (Komdigi) Meutya Hafid untuk bersih-bersih pegawai yang terlibat kasus judi online. Polisi telah menetapkan 11 pegawai Komdigi karena kedapatan membina situs-situs judi online.
"Bahwa kami saat ini bekerja sama dengan Ibu Menteri Komdigi dan kita sepakat untuk melakukan pembersihan. Oleh karena itu, beliau mempersilahkan kepada tim kami untuk melakukan pedalaman lebih lanjut. Siapa saja yang terlibat, oleh karena itu, saat ini tim terus bekerja," ujar Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo di Mabes Polri, Senin (4/11).
Sigit menambahkan, dirinya telah mendapatkan perintah dari Presiden Prabowo Subianto untuk menindak tegas dalam judol tanpa pandang bulu.
Oleh sebab itu, Polri juga akan bekerjasama dengan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) untuk menelusuri aliran dana judi tersebut.
"Kita harus potong mata rantainya. Oleh karena itu, tentu kami akan bekerja keras bersama-sama dengan temen-temen dari PPATK dengan OJK sehingga seluruh aliran dana, seluruh alat bayar digunakan dan jaringan yang ada bisa kita olahraga satu per satu," ucap Sigit.
11 Pegawai Komdigi Tersangka
Diberitakan sebelumnya, sebanyak 11 orang pegawai Komidigi telah ditetapkan menjadi tersangka kasus Judol. Mereka adalah pegawai dan staf ahli di Komdigi.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi mengatakan pegawai Komidigi yang terlibat dalam kasus judol tersebut berperan melindungi situs judol yang seharusnya diblokir.
"Mereka ini dikasih kewenangan sebenarnya untuk melakukan, mengecek, web-web judi online. Kemudian mereka diberi kewenangan penuh untuk memblokir. Iya kan, namun mereka melakukan penyalahgunaan," beber Ade Ary saat dikonfirmasi, Jumat (1/11).