Update Kebakaran hutan di Gunung Tangkuban Perahu setelah Pemdaman 30 Jam
kebakaran hutan seluas lima hektar di kawasan wisata Gunung Tangkuban Perahu, Kabupaten Bandung Barat, Jawa Barat, dipastikan sudah padam.
Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Bandung Barat menyampaikan bahwa kebakaran hutan seluas lima hektar di kawasan wisata Gunung Tangkuban Perahu, Kabupaten Bandung Barat, Jawa Barat, dipastikan sudah padam.
Kepala Pelaksana BPBD Bandung Barat Meidi mengatakan proses pemadaman dilakukan melalui koordinasi berbagai pihak, seperti unsur BPBD, TNI-Polri, maupun relawan, yang telah melakukan pemadaman sejak Rabu (4/9).
“Alhamdulillah sudah tidak ada titik-titik api karena tadi hujan turun besar. Jadi sudah jauh lebih aman saat ini. Total upaya kami melakukan pemadaman kurang lebih 30 jam,” kata Meidi di Bandung Barat, Jumat.
Meidi mengungkapkan meskipun api telah padam, pihaknya tetap melakukan pemantauan ketat di lokasi untuk mengantisipasi kemungkinan munculnya titik api baru.
“Walaupun hujan turun besar, kita masih dalam pantauan dengan tetap bersiaga. Karena bisa saja ada kemungkinan longsor maupun terpaan angin kencang sehingga muncul titik api baru,” katanya.
Dia menuturkan kebakaran kawasan hutan Gunung Tangkuban Perahu itu sudah diketahui sejak Rabu (4/9) siang, kemudian petugas dari BPBD Bandung Barat maupun kepolisian dan jajaran lainnya melakukan proses pemadaman secara manual dan penyekatan agar tidak semakin menyebar.
“Kami melakukan penyekatan mulai kemarin. Jangan sampai yang terbakar itu meluas ke kiri ke kanan atau semakin memanjang maupun melebar,” katanya.
Hambatan Pemadaman
Meidi menyatakan proses pemadaman mengalami tantangan berat karena medan yang terjal dan sulit dijangkau oleh mobil pemadam.
"Medan hanya bisa dilalui kendaraan off road. Kemudian jalur kendaraan masuk hanya bisa ditembus melewati Perkebunan Teh Sukawana, Parongpong," katanya.
Lebih lanjut ia mengimbau kepada masyarakat untuk selalu waspada dan melaporkan jika menemukan peristiwa kebakaran hutan di wilayah masing-masing. Laporan tersebut bertujuan agar para pemangku kepentingan bisa dengan segera mengambil tindakan penanganan.