Usai dicecar 50 pertanyaan, eks bos PT TPPI jatuh di kamar mandi
Honggo diperiksa penyidik Bareskrim di Singapura sejak Kamis (9/7) lalu.
Penyidik Bareskrim Polri telah memeriksa Mantan Direktur PT Trans Pacific Petrochemical Indotama (TPPI) Honggo Wendratno sebagai saksi atas kasus penjualan kondensat di Singapura.
Direktur Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus Brigjen Victor E Simanjuntak mengatakan Honggo diperiksa penyidik dimulai pada hari Kamis (9/7). Selama pemeriksaan, penyidik mencecar Honggo dengan 50 pertanyaan.
"Karena pada hari pertama itu bisa kita periksa. Meskipun sudah lelah-lelah tapi ya kita bisa memperoleh 50 keterangan dan 50 pertanyaan itu cukup untuk kita gunakan sebagai keterangan saksi," kata Victor di Mabe Polri, Jaksel, Senin (13/7).
Usai diperiksa, Victor membeberkan bahwa Honggo terjatuh saat berada di kamar mandi pada hari berikutnya sekitar pukul 02.00 waktu Singapura.
"Dia jam dua pagi, ini menurut keterangan suster. Kita tidak bicara dengan pengacaranya. Kita masuk ke ruangan, dia diinfus sini, di infus sini (sambil menunjukkan bagian badan), tadinya enggak kan, lalu ditanya kenapa? Jam dua jatuh di kamar mandi, kita lihat, ya memang ada. Karena begitu kan saya kira dokter juga bukan bohong lah. Dan kenyataannya memang kita lihat begitu," terang Victor.
Setelah diperiksa hari Kamis, penyidik Bareskrim belum bisa melanjutkan lagi pemeriksaan terhadap Honggo berhubung kondisi kesehatannya yang semakin memburuk.
"Hari Sabtu itu, kita berharap hari Jumat itu kan sudah begitu. Hari Sabtu kita berharap dia sembuh, sudah diinfus kan gitu. Ternyata makin drop. Kita enggak bisa berlama-lama di sana," tutup Victor.