Usai diperiksa, Cak Imin ngaku dicecar KPK anggaran Kemenakertrans
Cak Imin mengaku tak begitu mengetahui proyek yang menyeret Jamaluddien Malik ini.
Mantan Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi, Muhaimin Iskandar selesai diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), usai lebih dari delapan jam diperiksa. Dirinya akui dicecar pertanyaan seputar sistem penganggaran Direktorat Pembinaan Pembangunan Kawasan Transmigrasi Kemenakertrans tahun anggaran 2013-2014.
"Saya ditanya oleh penyidik tentang berbagai sistem penganggaran di Kemenakertrans," kata Muhaimin seusai pemeriksaan di gedung KPK, Jakarta, Rabu (28/10).
Selain itu, Ketua Umum DPP PKB ini juga mengaku dicecar pertanyaan terkait tersangka mantan Direktur Jenderal Pembinaan Pembangunan Kawasan Transmigrasi Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Kementerian Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi) Jamaluddien Malik.
"Mulai dari bagaimana hubungan dengan DPR, hubungan dengan Pak Jamal, semua sudah saya jelaskan bahwa prosedur kebijakan sudah kita lampaui dan saya tidak tahu menahu tentang apa yang dituduhkan kepada Pak Jamal," jelas pria yang kerap disapa Cak Imin ini.
Dalam kesempatan itu, dia mengatakan tak begitu mengetahui proyek yang menyeret Jamaluddien Malik. "Kalau soal tahu atau nggak proyek itu, tidak ada yang spesifik ya. Tidak ada," pungkasnya.
Seperti diketahui, Jamaluddin ditetapkan KPK sebagai tersangka kasus dugaan pemerasan saat menjabat sebagai Direktur P2KT Kemnakertrans. Ia disangka telah memeras untuk memperkaya diri sendiri dengan menyalahgunakan wewenang, dan memaksa seseorang membayar sesuatu dengan potongan terkait kegiatan dana tugas Kemnakertrans tahun anggaran 2013-2014 dan dana tugas pembantuan anggaran 2014.