Usai diperiksa, Eks Kasau bicara pihak pembuat masalah kasus heli AW-101
Menurut dia, jika pihak tersebut mengetahui mekanisme yang ada, maka persoalan ini tidak akan muncul.
Mantan Kepala Staf Angkatan Udara (Kasau) Marsekal (Purn) Agus Supriatna menyinggung adanya pihak yang membuat timbulnya kasus dugaan korupsi proyek pengadaan Heli Augusta Westland (AW-101). Menurut dia, jika pihak tersebut mengetahui mekanisme yang ada, maka persoalan ini tidak akan muncul.
"Sebetulnya dari awal dulu saya tidak pernah mau bikin gaduh, mau bikin ribut permasalahan ini. Karena AW-101 ini harusnya teman-teman juga tahu, coba tanya kepada yang yang membuat masalah ini tahu enggak UU APBN? Tahu enggak mekanisme anggaran APBN itu seperti apa? Kalau tahu tidak mungkin melakukan hal ini," kata Agus usai diperiksa sebagai saksi di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Rabu (6/6).
-
Kapan HUT Korps Marinir TNI AL diperingati? Setiap tanggal 15 November diperingati sebagai Hari Ulang Tahun Korps Marinir TNI AL.
-
Kenapa prajurit TNI mengamankan 'penyusup' tersebut? Salah satu tugas prajurit TNI adalah menjaga segala macam bentuk ancaman demi kedaulatan dan keselamatan bangsa Indonesia.
-
Apa tugas utama Korps Marinir TNI AL? Sebagaimana kita tahu, Korps Marinir adalah satuan unit pada TNI AL yang memiliki tugas untuk menyelenggarakan operasi amfibi, pertahanan pantai, pengamanan pulau terluar, pembinaan potensi maritim, hingga pembina kekuatan serta kesiapan operasi satuan.
-
Kenapa Kapolri dan Panglima TNI meninjau SUGBK? “Kami ingin memastikan serangkaian kesiapan pengamanan khususnya terkait dengan kegiatan puncak yang dilaksanakan besok sore ini betul-betul bisa terselenggara dengan baik,” tutur Sigit.
-
Siapa yang kagum dengan kekuatan TNI? Gamal Abdul Nasser Adalah Sahabat Dekat Presiden Sukarno Keduanya menjadi pelopor gerakan Non Blok. Karena dekat, Nasser bicara terus terang pada Presiden Sukarno.
-
Bagaimana cara prajurit TNI menangkap 'penyusup' tersebut? Saat itu, prajurit TNI mengenakan seragam PDL nampak memegang bagian ekor biawak dan mencoba memindahkannya ke tempat lebih aman.
"Yang kedua, tahu enggak peraturan Menteri Pertahanan No 17 tahun 2011. Kalau tahu enggak mungkin juga melakukan ini. Dan ada juga Peraturan Panglima No 23 tahun 2012. Kalau mungkin tahu, enggak mungkin juga melakukan hal ini," sambung dia.
Kendati begitu, Agus enggan menjelaskan siapa pihak yang disinggungnya menjadi penyebab timbulnya kasus korupsi tersebut.
Dia mengatakan bahwa permasalahan Heli AW-101 ini sebenarnya bisa diselesaikan dengan duduk bersama antara Menteri Pertahanan Ryamizard Ryacudu, Panglima TNI saat itu Jenderal (Purn) Gatot Nurmantyo, dan Panglima TNI sekarang Marsekal Hadi Tjahjanto.
"Kita pecahkan bersama di mana sebetulnya masalahnya itu. Begitu. Jangan masing-masing merasa hebat, merasa benar karena punya kekuasaan," jelas Agus.
Agus pun mempertanyakan tudingan terhadapnya soal korupsi pengadaan helikopter setelah dirinya pensiun. Padahal saat masih menjabat, pengadaan ini tak pernah disinggung.
"Selama saya waktu masih aktif, belum pernah ada satu orang pun yang bertanya pada saya masalah AW-101. Tapi setelah saya pensiun, baru berani mengatakan itu," ucapnya.
Sementara itu, saat dikonfirmasi kepada kuasa hukumnya, Teguh Samudera pihak yang dimaksud Agus menjadi penyebab masalah pengadaan Heli AW 101 ialah mantan Panglima TNI.
"Mesti sudah tahu kan, pertama kali yang beritakan ini dan umumkan di KPK ada Tipikor siapa? Kan mantan Panglima. Padahal ada aturan Panglima sendiri," ujarnya.
Dalam kasus pengadaan Heli AW-101 KPK bekerjasama POM TNI mengungkap kasus tersebut. POM TNI menetapkan lima tersangka, yakni Marsma TNI FA, Letkol WW, Pelda S, Kolonel Kal FTS, dan Marsda SB.
KPK sendiri menetapkan satu orang, yakni pemilik PT Diratama Jaya Mandiri Irfan Kurnia Saleh. Dalam proses lelang proyek tersebut, Irfan diduga mengikutsertakan dua perusahaan miliknya, PT Diratama Jaya Mandiri dan PT Karya Cipta Gemilang. Hal tersebut terjadi pada April 2016 lalu.
Sebelum proses lelang, Irfan diduga sudah menandatangani kontrak dengan AW sebagai produsen helikopter dengan nilai kontrak USD 39,3 juta atau sekitar Rp 514 miliar.
Saat PT Diratama Jaya Mandiri memenangkan proses lelang pada Juli 2016, Irfan menandatangani kontrak dengan TNI AU senilai Rp 738 miliar.
Reporter: Lizsa Egeham
Sumber: Liputan6.com
Baca juga:
Agus Supriatna usai diperiksa KPK terkait skandal helikopter AW 101
Eks KSAU penuhi panggilan KPK terkait kasus Heli AW-101
Mengaku belum terima surat, eks Kasau tak penuhi panggilan KPK
Dalami kasus suap Heli AW, eks KSAU kembali dipanggil KPK
KPK akan bantu TNI AU hadapi gugatan perdata pembelian Heli AW-101
Saling tunjuk eks jenderal terkait pengadaan Helikopter AW 101