Usai diperiksa KPK, Direktur PT Traya Tirta minta segera disidang
Hengky Wijaya saat ini sedang sakit di rutan KPK.
Direktur PT Traya Tirta Makassar, Hengky Wijaya merampungkan pemeriksaannya di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Usai diperiksa dalam kapasitasnya sebagai tersangka, Hengky berharap lembaga antirasuah merampungkan berkas perkaranya dalam kasus dugaan korupsi instalasi Pengolahan Air PDAM Kota Makassar pada periode 2006-2012.
Hal itu disampaikan Hengky melalui kuasa hukumnya, Arfa Gunawan. Hengky bahkan meminta agar kasusnya segera disidangkan.
"Kalau sudah ada buktinya langsung ke persidangan saja. Pak Hengky pun sudah ingin cepat. Kita ingin tidak berlarut-larut saja," ungkap Arfa di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (14/8).
Arfa menjelaskan, alasan kenapa kliennya meminta KPK untuk mempercepat proses penyidikan. Menurut pengakuan Arfa, kliennya tengah mengalami kondisi yang menurun.
"Tadi agak kurang sehat. Diperiksa tidak lama. Hanya tiga pertanyaan, terkait kerjasama (PT.Traya Tirta Makassar) dengan PDAM. Ditunjukin dokumen-dokumen kerja sama itu, dari awal bagaimana kerjasamanya PT Traya dan PDAM Kota Makassar. Perjanjian kerjasama itu ada. Betul PT Traya kerjasama dengan PDAM Kota Makassar," terang advokat asal Ihza & Ihza Law Firm itu.
Dalam kesempatan itu, Arfa juga mengatakan bahwa proyek yang bekerjasama dengan Pemerintah Kota Makassar itu tak merugikan negara hingga Rp 38 miliar, tetapi justru menguntungkan masyarakat dan negara. Terkait sangkaan telah merugikan keuang negara hingga saat ini belum belum ditunjukan penyidik KPK.
"Kita belum diperlihatkan dua alat bukti itu ada. Kita sampai hari ini belum menerima dan diperlihatkan," tegas dia.
"Buktinya hanya perjanjian kerjasama saja, jadi tidak ada sangkalan. Kita tidak menyangkal jika ada kerjasama dengan PDAM kota Makassar, itu benar adanya. Tapi, bahwa kita menggunakan uang negara, kita tidak menggunakan. Kita pakai biaya sendiri rehabilitasi itu. Pinjaman dari bank ddan pinjaman pribadi. Menurut kita tidak ada kerugian negara. Sampai sekarang PDAM masih ngutang ke PT Traya," ditambahkan Arfa.
Lebih lanjut, Arfa menerangkan jika perusahaan kliennya tidak menjual barang seperti pipa dan melakukan investasi seperti tudingan KPK. Dia mengaku, kliennya itu hanya melakukan rehabilitasi terhadap pipa air PDAM dan menagihnya dalam bentuk air curah.
"Pemahaman KPK kita melakukan investasi. Kita tidak investasi di barang. Kita tidak jual barang ke PDAM. Kita tidak jual pipa ke PDAM. Tapi kita, melakukan rehabilitasi terhadap pipa air di PDAM, kemudian kita menagihnya dengan menjual air curah kepada PDAM," tandas Arfa.
Seperti diketahui, dalam perkara ini Hengky ditetapkan sebagai tersangka bersama mantan Wali Kota Makassar llham Arief Sirajuddin. PT Traya Tirta Makassar pimpinan Hengky adalah pihak swasta yang bekerja sama dengan PDAM dalam proyek rehabilitasi, kelola, dan transfer pengelolaan air. Adapun dugaan kerugian sementara adalah Rp 38,1 miliar rupiah.
Kedua tersangka diduga melanggar pasal melanggar Pasal 2 Ayat (1) atau pasal 3 Undang-Undang RI Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP.
Hengky telah ditahan penyidik KPK pada 15 Juli 2015. Hengky ditahan selama 20 hari ke depan di Rutan Polda Metro Jaya untuk kepentingan penyidikan usai menjalani pemeriksaan pertamanya sebagai tersangka. Sementara Ilham Arief ditahan di Rutan KPK.
Baca juga:
Kasus suap PDAM, KPK periksa Direktur PT Traya Tirta Makassar
Usai diperiksa KPK, Bos PT Traya Tirta Makassar ini bergaya santai
Berkas perkara P-21, bekas Wali Kota Makassar bersyukur
Jumat keramat, KPK tahan eks Wali Kota Makassar terkait korupsi PDAM
Kerap mangkir, eks Wali Kota Makassar resmi ditahan KPK
Hakim tolak praperadilan Ilham Arief Sirajuddin
Mantan Wali kota Makassar keok oleh KPK di praperadilan kedua
-
Siapa yang ditahan KPK terkait kasus dugaan korupsi? Dalam kesempatan yang sama, Cak Imin juga merespons penahanan politikus PKB Reyna Usman terkait kasus dugaan korupsi pengadaan software pengawas TKI di luar negeri.
-
Apa yang ditemukan KPK terkait dugaan korupsi Bantuan Presiden? Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menemukan adanya dugaan korupsi dalam bantuan Presiden saat penanganan Pandemi Covid-19 itu. "Kerugian sementara Rp125 miliar," kata Juru Bicara KPK, Tessa Mahardika, Rabu (26/6).
-
Mengapa kasus korupsi Bantuan Presiden diusut oleh KPK? Jadi waktu OTT Juliari itu kan banyak alat bukti yang tidak terkait dengan perkara yang sedang ditangani, diserahkanlah ke penyelidikan," ujar Tessa Mahardika Sugiarto. Dalam prosesnya, kasus itu pun bercabang hingga akhirnya terungkap ada korupsi bantuan Presiden yang kini telah proses penyidikan oleh KPK.
-
Apa yang jadi dugaan kasus KPK? Pemeriksaan atas dugaan pemotongan dan penerimaan uang, dalam hal ini dana insentif ASN Bupati Sidoarji Ahmad Muhdlor Ali diperiksa KPK terkait kasus dugaan pemotongan dan penerimaan uang, dalam hal ini dana insentif ASN di lingkungan BPPD Pemkab Sidoarjo.
-
Mengapa kolaborasi KPK dan Polri dalam pemberantasan korupsi dianggap penting? Ini kerja sama dengan timing yang pas sekali, di mana KPK-Polri menunjukkan komitmen bersama mereka dalam agenda pemberantasan korupsi. Walaupun selama ini KPK dan Polri sudah bekerja sama cukup baik, tapi dengan ini, seharusnya pemberantasan korupsi bisa lebih garang dan terkoordinasi dengan lebih baik lagi,” ujar Sahroni dalam keterangan, Selasa (5/12).
-
Bagaimana KPK mengembangkan kasus suap dana hibah Pemprov Jatim? Pengembangan itu pun juga telah masuk dalam tahap penyidikan oleh sebab itu penyidik melakukan upaya penggeledahan. "Penggeledahan kan salah satu giat di penyidikan untuk melengkapi alat Bukti," ujar Alex.