Usai diperiksa, Novanto cerita soal kecelakaan hingga ngaku luka berat
Usai diperiksa, Novanto cerita soal kecelakaan hingga ngaku luka berat. Novanto selesai menjalani pemeriksaan sekitar pukul 01.15 WIB. Ia dibawa ke gedung KPK pada Minggu (19/11) pukul 23.35 WIB dengan mengenakan rompi oranye.
Ketua DPR Setya Novanto menjelaskan mengenai kecelakaan lalu lintas yang dialami sehingga membuat dirinya harus masuk rumah sakit. Novanto pun menceritakan kalau dirinya mengalami luka-luka.
"Saya dari kemarin memang sudah niat untuk datang bersama-sama DPD (Golkar) I pukul 20.00 WIB, tetapi saya diminta untuk wawancara di Metro (TV) dan di luar dugaan saya ada kecelakaan sehingga saya selain terluka, terluka berat dan juga di kaki, di tangan, dan juga di kepala masih memar," ujar Novanto, seusai menjalani pemeriksaan sebagai tersangka di gedung KPK, Jakarta, Senin (20/11) dini hari.
Novanto selesai menjalani pemeriksaan sekitar pukul 01.15 WIB. Ia dibawa ke gedung KPK pada Minggu (19/11) pukul 23.35 WIB dengan mengenakan rompi oranye.
Novanto pun tidak lagi menggunakan kursi roda saat seperti ia tiba di gedung KPK. Ia tampak berjalan dari lokasi pemeriksaan di lantai 2 meski tampak lemah dan masih mengenakan rompi oranye tahanan KPK.
Setelah mengalami kecelakaan di kawasan Permata Berlian Jakarta Selatan pada Kamis (16/11) tersebut, Setya Novanto lalu menjalani perawatan di RS Medika Permata Hijau namun dipindahkan ke Rumah Sakit Cipto Mangungkusumo pada Jumat (17/11).
Dirut RSCM dr Czeresna Heriawan Soejono mengatakan Setnov tidak perlu lagi dirawat inap setelah melakukan observasi pada 18-19 November 2017.
"Setelah dilakukan penilaian selama dua hari, kami tim dokter menilai Setya Novanto sudah tidak perlu lagi rawat inap," kata Soejono.
Setnov pun membantah sudah mangkir saat dipanggil KPK. "Saya belum pernah mangkir, yang tiga kali saya diundang saya selalu memberikan alasan jawaban karena ada tugas-tugas yaitu menyangkut saksinya saudara Anang, dan saya dipanggil menjadi tersangka baru sekali tahu-tahu sudah dijadikan sebagai penangkapan tersangka," ujar Setnov.
Namun ia mengaku akan tetap menjalani proses hukum. "Tetapi saya tetap mematuhi masalah hukum dan apa pun saya tetap menghormati," ujar Setnov singkat.
Menurut informasi, KPK sudah memanggil Novanto 11 kali sebelum mengeluarkan surat perintah penangkapan terhadap tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi (tipikor) KTP elektronik itu.
Dari total 11 kali pemanggilan dalam proses penyidikan, Setya Novanto tercatat 8 kali mangkir dari pemeriksaan. Pada proses penyidikan, Setnov hanya hadir dalam panggilan pada 13 Desember 2016, 10 Januari 2017, dan 14 Juli 2017. Panggilan untuk diperiksa sebagai tersangka terhadap Setya Novanto kembali dilakukan pada 15 November 2017.
Penyidik lalu membawa surat perintah penangkapan ke rumah Setnov di Jalan Wijaya XIII, namun ia tidak ditemukan di kediamannya.
Baca juga:
Upaya Setnov lolos dari jeratan KPK hingga akhirnya dijebloskan ke penjara
Malam penangkapan Ketua DPR
Setya Novanto tak menyangka ditahan KPK dan tak diberi kesempatan pemulihan
Menelusuri pelarian Setya Novanto
KPK tanggung biaya perawatan Setya Novanto di RSCM
Eks penyidik Polri nilai penetapan kembali tersangka Setnov terburu-buru
-
Apa yang dikatakan oleh Agus Rahardjo terkait kasus korupsi e-KTP yang menjerat Setya Novanto? Agus mengatakan, Presiden saat itu menginginkan penyidikan kasus yang menjerat Setya Novanto dihentikan.
-
Bagaimana Kejagung mengusut kasus korupsi impor emas? Di samping melakukan penggeledahan kantor pihak Bea Cukai, tim juga masih secara pararel melakukan penyidikan perkara serupa di PT Aneka Tambang (Antam).
-
Kapan Kejagung mulai mengusut kasus korupsi impor emas? Kejagung tengah mengusut kasus dugaan korupsi komoditas emas tahun 2010-2022.
-
Apa yang sedang diusut oleh Kejagung terkait kasus korupsi? Kejagung tengah mengusut kasus dugaan korupsi komoditas emas tahun 2010-2022.
-
Siapa yang disebut oleh Agus Rahardjo sebagai orang yang meminta kasus korupsi e-KTP dengan terpidana Setya Novanto dihentikan? Agus mengatakan, Presiden saat itu menginginkan penyidikan kasus yang menjerat Setya Novanto dihentikan.
-
Apa kata bijak Soeharto tentang korupsi? Di dunia ini tidak ada yang membenarkan korupsi. Tidak ada. Dalam pengertian yang sebenarnya, tidak akan ada yang membenarkan korupsi itu.