Usai kabur, 2 jambret tertangkap karena bertemu korban di jalan
Korban mengenali ciri-ciri kedua pelaku karena baru dua jam tasnya dijambret.
Sebuah aksi penjambretan di Semarang terbongkar setelah dua pelaku dipergoki oleh korbannya sedang berjalan di depan SPBU Majapahit.
Salah satu jambret yang tertangkap yakni Ulil Albab, pria 22 tahun warga Jalan Ringinjajar, Mranggen. Semula, dia bersama rekannya kebetulan sedang lewat di depan pom bensin tersebut.
Secara tak sadar, dia yang baru saja menjambret tas milik Suprapti (30) di Jalan Ahmad Yani, Semarang itu tepergok oleh korbannya sendiri. Korban mengenali ciri-ciri kedua pelaku karena baru dua jam tasnya dijambret. Suprapti lalu bergegas menghubungi kantor polisi terdekat.
Kasatreskrim Polrestabes Semarang, AKBP Wika Hardianto, mengatakan setelah mendapat laporan tersebut petugas lalu turun ke lokasi kejadian. Benar saja, dua pelaku langsung lari tunggang langgang.
Meski sempat terjadi aksi kejar-kejaran dengan petugas, namun petugas akhirnya bisa menangkap salah seorang pelaku. Pelaku kini terjerat Pasal 365 Tindak Pidana Pencurian dengan hukuman 9 tahun penjara.
"Seorang pelaku yang lolos kini masih diburu oleh petugas kami di lapangan. Ini masih terus kami kejar," ujarnya, Selasa (6/10).
Sedangkan, Ulil mengakui perbuatannya telah mengincar tas korban, Suprapti. Ketika kejadian, dia menggeber kencang laju motor Kawasaki Ninja bersama rekannya untuk menguntit aktivitas korban.
Melihat kondisi jalan tampak lengang, pelaku langsung memepet motor korban dan menarik tasnya. "Hasilnya saya dapatkan tas isinya surat-surat penting dan uang. Setelah itu, saya kabur," kata Ulil.