Usai Nikita Divonis Bebas, Kini Giliran Dito Mahendra Dilaporkan ke Polisi
Pria bernama Mahendra Dito Sampurno atau lebih dikenal sebagai Dito Mahendra dilaporkan Kejaksaan Negeri (Kejari) Serang ke Mapolda Banten. Kekasih Nindy Ayunda itu dilaporkan karena selalu mangkir dari panggilan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejari Serang.
Pria bernama Mahendra Dito Sampurno atau lebih dikenal sebagai Dito Mahendra dilaporkan Kejaksaan Negeri (Kejari) Serang ke Mapolda Banten. Kekasih Nindy Ayunda itu dilaporkan karena selalu mangkir dari panggilan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejari Serang, untuk hadir sebagai saksi dalam perkara yang menjerat artis Nikita Mirzani selama persidangan di Pengadilan Negeri (PN) Serang.
"Pengecekan ke SPKT Polda Banten, benar pada 30 Desember 2022, pihak Kejaksaan Negeri Serang telah datang ke Polda Banten untuk membuat laporan polisi," ujar Kabid Humas Polda Banten, Kombes Pol Shinto Silitonga, Selasa (3/1). Dikutip dari Liputan6.com.
-
Gaya apa yang ditampilkan Nikita Mirzani dalam pemotretan terbaru ini? Nikita Mirzani memperlihatkan sisi kecantikan yang segar dan natural, sesuai dengan estetika yang sedang populer. Dengan tema clean girl aesthetic, wajah Nikita terlihat begitu flawless dan bercahaya, disempurnakan dengan aksen fake freckles.
-
Kenapa Nikita Mirzani menantang netizen? Tapi ternyata, Nikita melanjutkan bahwa ia ingin menantang masyarakat untuk berani cantik dan berani bening, dan menyaksikan dirinya memberikan diskon besar-besaran untuk semua produk kecantikan Nikita Mirzani Beauty di sesi Shopee Live.
-
Tato apa yang dihapus Nikita Mirzani? Foto-foto yang diunggah di akun Instagram pribadinya menunjukkan Nikita Mirzani sedang menghapus tato yang bertuliskan nama putrinya, Laura atau yang biasa disapa Lolly.
-
Kenapa Nikita Mirzani sering menjadi sorotan media? Gaya bicaranya yang blak-blakan dan terkadang kontroversial menjadikannya sosok yang sering dibicarakan di media. Namun, perjalanan karier Nikita Mirzani tidak terlepas dari berbagai kontroversi. Ia sering terlibat perselisihan dengan sesama selebriti, dan kehidupan pribadinya kerap menjadi sorotan media.
-
Siapa yang berhasil dijemput Nikita Mirzani? Setelah berkonflik cukup lama, Lolly akhirnya berhasil dijemput oleh ibunya meskipun proses tersebut tidaklah mudah.
-
Siapa yang memuji penampilan Nikita Mirzani? Penampilan Nikita saat ini mendapat tanggapan positif dari netizen, banyak yang memuji. Meskipun telah mencapai usia 37 tahun dan memiliki tiga orang anak, disebutkan bahwa kecantikan Nikita semakin bertambah.
Dito Mahendra diwajibkan memberikan keterangan, atas laporan yang dia buat kepada Nikita Mirzani, yang diduga telah melakukan pencemaran nama baik dan pelanggaran Undang-undang (UU) ITE di Mapolresta Serkot.
"MD (34), dilaporkan karena tidak hadir sebagai saksi dalam persidangan meski sudah dipanggil resmi beberapa kali," terangnya.
Karena selalu mangkir dalam persidangan sebagai saksi korban, Mahendra Dito Sampurno dikenakan Pasal 224 KUHP dan Pasal 221 KUHP. Polisi berjanji akan segera menindaklanjuti laporan Kejari Serang tersebut.
"Dengan persangkaan Pasal 224 KUHP dan Pasal 221 KUHP. LP ditindaklanjuti oleh Ditreskrimum Polda Banten," jelasnya.
Sebelumnya diberitakan bahwa Kejari Serang akan melaporkan seteru Nikita Mirzani itu ke Mapolresta Serang. Laporan dilakukan karena kekasih Nindy Ayunda itu mangkir sebagai saksi sebanyak empat kali di persidangan PN Serang, dan dianggap masuk dalam kategori menghalang-halangi dan mempersulit penuntutan oleh JPU ke terdakwa Nikita Mirzani.
Mahendra Dito juga dilaporkan atas Pasal 224 KUHP, mengenai dengan sengaja tidak hadir ke persidangan meski telah diminta datang oleh JPU untuk memberikan kesaksiannya di hadapan majelis hakim.
Laporan itu dibuat setelah dilakukan analisa oleh para JPU serta jaksa di Kejari Serang. Karenanya, Dito Mahendra dilaporkan ke polisi.
"Dugaan menghalang-halangi atau mempersukar penuntutan sebagaimana Pasal 221 KUHP. Menyimpulkan adanya dugaan perbuatan bahwa yang bersangkutan telah dengan sengaja tidak memenuhi kewajibannya sebagai saksi dalam perkara pidana sebagaimana Pasal 224 KUHP," ujar Kasie Intel Kejari Serang, Rezkinil Jusar.
Nikita Mirzani Bebas
Sebelumnya, majelis hakim PN Serang membebaskan Nikita Mirzani. Selebritis ini dinyatakan tidak bersalah atas dugaan tindak pidana ITE serta pencemaran nama baik sesuai Pasal 45 dan Pasal 51 UU ITE dan Pasal 311 KUHP.
Nikita dibebaskan majelis hakim yang diketuai Dedy Adi Saputra di PN Serang, Kamis (29/12). "Pernyataan Jaksa Penuntut Umum (JPU) atas dakwaannya terhadap saudara Nikita Mirzani tidak bisa diterima," kata Dedy.
Putusan membebaskan Nikita disampaikan hakim setelah melakukan musyawarah dengan menunda persidangan kurang lebih satu jam menyusul ketidakhadiran saksi korban Mahendra Dito Saputro atau Dito Mahendra.
"Dari hasil musyawarah terkait ketidakhadiran korban sekaligus saksi (Dito Mahendra) serta pendapat penuntut umum, maka majelis mengambil sikap untuk membacakan putusan," bebernya.
(mdk/cob)