Usai Rapat dengan BNN, Komisi DPR akan Bentuk Panja Pemberantasan Narkoba
Komisi III DPR menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Badan Narkotika Nasional (BNN) di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (21/11). Dalam rapat itu disepakati akan ada pembentukan panitia kerja (Panja) Pemberantasan Narkoba.
Komisi III DPR menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Badan Narkotika Nasional (BNN) di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (21/11). Dalam rapat itu disepakati akan ada pembentukan panitia kerja (Panja) Pemberantasan Narkoba.
"Jadi rapat Komisi III hari ini mengusulkan pembentukan panja pemberantasan narkoba, dan pembentukan ini akan kita minta persetujuannya di rapat pleno Komisi III," kata Wakil Ketua Komisi III Mulfachri Harahap dalam RDP, Kamis (21/11).
-
Apa yang di Apresiasi Komisi III dari Jaksa Agung? Komisi III mengapresiasi sikap tegas Jaksa Agung dalam menghadapi oknum Kajari yang ditangkap oleh KPK. Semuanya berlangsung cepat, transparan, tidak gaduh, dan tidak ada upaya beking-membeking sama sekali, luar biasa. Memang harus seperti ini untuk jaga marwah institusi dan kepercayaan masyarakat.
-
Kenapa Komisi III DPR menolak semua calon hakim agung yang diusulkan KY? Fraksi-fraksi di parlemen menyatakan ada kesalahan mekanisme seleksi karena KY meloloskan calon yang tidak memenuhi syarat."Ada beberapa hal yang kami tangkap alasan penolakan semua calon hakim agung yang disampaikan oleh KY kepada DPR: ada isu calon hakim agung tidak memenuhi syarat tiga tahun sebagai hakim tinggi, ada juga isu bahwa calon hakim agung tidak memenuhi syarat 20 tahun sebagai hakim," ucap Anggota KY Sukma Violetta pada konferensi pers itu.
-
Kapan Rapat Dengar Pendapat Komisi XI DPR RI bersama BPS berlangsung? “Karena hal ini merupakan kebutuhan yang mendukung kinerja BPS untuk menjalankan tugas dalam menyediakan basis data kependudukan, hingga menjalankan program-program strategis, seperti Registrasi Sosial Ekonomi, hingga Sensus pertanian,” urai Puteri dalam Rapat Dengar Pendapat Komisi XI bersama BPS pada Selasa (5/9).
-
Siapa yang menjabat di Komisi IX DPR RI? Kris Dayanti, saat menjadi anggota DPR RI, menjabat di Komisi IX yang mengurusi kesehatan, tenaga kerja, dan kependudukan.
-
Apa yang diusulkan oleh Baleg DPR terkait dengan DKJ? Baleg DPR mengusulkan agar Daerah Khusus Jakarta (DKJ) menjadi ibu kota legislasi. Wakil Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR RI Achmad Baidowi alias Awiek mengusulkan agar Daerah Khusus Jakarta (DKJ) menjadi ibu kota legislasi.
-
Apa yang dibahas di pertemuan antara Komisi II DPR RI dengan Walikota Medan Bobby Nasution? Selain bersilaturahmi, kunjungan kerja (kunker) Komisi II DPR RI yang diketuai Junimart Girsang ini dalam rangka mendengar dan mengetahui kesiapan Pemilu 2024 di Kota Medan.
Mulfachri mengungkap alasan mengapa penting membuat panja pemberantasan narkoba. Sebab, sampai saat ini narkoba belum dicegah untuk masuk ke Indonesia.
"Jumlah barang yang masuk dan seterusnya tidak kunjung berkurang. Berangkat dari keprihatinan itu saya kira memang tidak terlalu berlebihan rapat ini untuk memutuskan segera membuat panja," ungkapnya.
Politikus PAN ini menjelaskan, panja akan bekerja secara simultan dalam waktu enam bulan atau satu tahun. Diharapkan juga panja itu bisa memperkuat BNN dan lembaga lainnya yang bertugas memberantas narkoba.
"Yang terpenting adalah output dari panja itu yaitu bisa membantu aparat BNN dan lembaga lainnya yang memiliki tupoksi pemberantasan narkotika memiliki peta jalan untuk melakukan tugas secara maksimal sehingga kita tak lagi berdebat selama ini," ucapnya.
Tak Terkait Revisi UU Narkoba
Kepala BNN Heru Winarko menyambut baik rencana pembentukan panja. Dia berharap panja bisa memperkuat tugas-tugas BNN ke depannya.
"Kalau panja itu mendukung karena akan memperkuat kita yang memplot kita misalnya kerja sama kita di dalam penanganan di lapas. Itu tentu kalau ada dari ini bisa akan memperkuat kita bagaimana untuk pengawasan lebih ketat gitu," ujar Heru.
Heru menegaskan panja ini tidak ada kaitannya dengan revisi Undang-undang Narkotika. Kata dia, dalam panja hanya akan berkoordinasi untuk pemberantasan narkoba saja.
"Tidak itu mungkin berkaitan bagaimana berkoordinasi berkomunikasi. Bagaimana koordinasi dengan instansi lain dalam hal pemberantasan narkoba. karena kita akui inpres nomor 65 itu juga menyatakan penangan narkoba itu bukan hanya BNN. Bersama-sama," tandasnya.
(mdk/bal)