Usai tarik-tarikan HP dengan jambret, Evi jatuh dari motor hingga koma
Aksi pelaku mendapat perlawanan. Riah mencoba mempertahankan HP nya sehingga terjadi tarik-menarik antara Riah dengan pelaku jambret yang duduk di bagian belakang.
Seorang gadis muda yang cantik Evi Muliana (22) terbaring tak sadarkan diri di Rumah Sakit Syafira, Kota Pekanbaru. Warga Jalam Air Dingin Kecamatan Bukitraya, Pekanbaru ini mengalami koma setelah dijambret hingga terjatuh dari sepeda motornya.
Kabag Humas Polresta Pekanbaru, Ipda Budhia Dianda mengatakan, aksi jambret itu membuat Evi mengalami pendarahan di bagian kepala dan telinga mengeluarkan darah, sehingga korban koma atau tidak sadarkan diri di Rumah Sakit Syafira.
-
Siapa yang berperan dalam menjaga keamanan pemilu di Kota Pekanbaru? Polri bersama masyarakat bersinergi menciptakan kondusifitas jelang Pemilu 2024.
-
Apa yang dikawal ketat oleh Polresta Pekanbaru? Personel Polresta Pekanbaru mengawal ketat pendistribusian logistik berupa surat suara Pemilu 2024.
-
Apa yang dilakukan penerus para jenderal polisi? Penerus Sang Jenderal Putra para Jenderal Polisi ini mengikuti jejak sang ayah.
-
Siapa saja yang terlantar di jalanan Pekanbaru? Polisi mengamankan sebanyak 13 orang etnis Rohingya yang masuk wilayah Kota Pekanbaru, Riau. Mereka terlantar di jalan protokol yakni di pinggir Jalan Sudirman, Kota Pekanbaru.
-
Bagaimana polisi menangani kasus pencabulan ini? Adapun barang bukti yang berhasil diamankan oleh polisi antara lain hasil "visum et repertum", satu helai celana panjang jenis kargo warna hitam, dan satu buah jepit berwarna pink. Akibat perbuatan tersebut, pelaku dijerat Pasal 82 Ayat (1) Undang-Undang (UU) Nomor 17 Tahun 2016 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2016 Tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak Juncto Pasal 76 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman 15 tahun penjara dan atau Pasal 6 C Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Kekerasan Seksual dengan ancaman maksimal pidana penjara paling lama 12 tahun.
-
Kapan Desa Panggungharjo dibentuk? Desa Panggungharjo dibentuk berdasarkan maklumat monarki Yogyakarta tahun 1946 yang mengatur tentang tata kalurahan saat itu.
"Sementara temannya yang dibonceng, Riah Diljanah (20) mengalami luka lecet dan sudah berangsur pulih," ujar Budhia Minggu (19/8).
Peristiwa itu terjadi pada Sabtu (18/8), saat Evi membonceng Riah mengendarai sepeda motor melintas di Jalan Sudirman, persisnya saat melewati Gelanggang Remaja. Tiba-tiba datang dua orang pria, mengendarai sepeda motor, dari arah belakang.
"Kedua kawanan jambret tersebut mempepet sepeda motor yang dikendarai Evi, kemudian pelaku yang di belakang merampas handphone merek milik dari Riah," kata Budhia.
Aksi pelaku mendapat perlawanan. Riah mencoba mempertahankan HP nya sehingga terjadi tarik-menarik antara Riah dengan pelaku jambret yang duduk di bagian belakang.
Akibatnya, sepeda motor yang dikendarai Evi hilang kendali dan keseimbangan. Nahas, kedua korban terjatuh ke jalan aspal tersebut. Meski Handphone milik Riah tidak berhasil dibawa pelaku, namun kedua korban mengalami luka.
Warga di sekitar lokasi yang melihat kejadian itu langsung berusaha menolong kedua korban dan membawa mereka ke rumah sakit. Sementara warga lainnya melaporkan kejadian itu ke polisi.
Kapolsek Bukitraya, Kompol Pribadi dan anggota langsung mendatangi lokasi kejadian untuk melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) guna penyelidikan lebih lanjut.
"Kasus ini sedang diselidiki, petugas Reskrim sudah menyebar di lapangan untuk mencari keberadaan pelaku," tegasnya.
Baca juga:
Residivis narkoba di Surabaya jambret tas demi pesta miras
Seorang perempuan dijambret pemotor di depan Balai Sudirman
Hebat, wanita ini berani bergulat dengan jambret
Bocah 15 tahun jadi dalang puluhan kasus penjambretan di Tangerang
Polisi bekuk 2 jambret spesialis incar wisatawan di Badung