Usai tenggak miras, 2 pemuda begal pengendara motor
Anehnya, mereka tidak tahu ke mana harus menjual sepeda motor korban.
Dalam keadaan mabuk berat setelah mengonsumsi minuman keras (miras), dua pemuda Feri Ardiansyah (20) dan Rio Agustria (22) nekat membegal pengendara motor. Usaha kedua pelaku gagal lantaran korban bernama Syaiful Muamar (23) melawan sehingga pelaku dihakimi massa.
Peristiwa itu terjadi usai kedua tersangka menenggak miras bersama rekan-rekannya saat menghadiri pesta pernikahan, Senin (12/10) dini hari. Kemudian, kedua pelaku yang tinggal bertetangga di Jalan Perindustrian, Sukarami, Palembang, pergi mengendara sepeda motor untuk mencari mangsa.
Tepat di Jalan Mayor Zurbi Bustam, Kelurahan Sukajaya, Kecamatan Sukarami, Palembang, pelaku bertemu korban yang melintas di lokasi dengan membawa sepeda motor jenis Yamaha Jupiter MX nomor pol BG 3378 IW warna hitam.
Melihat korban sendirian, pelaku menghadang dan berusaha menendang motor korban. Tendangan pelaku membuat korban terjatuh. Namun, korban tidak serta merta menyerahkan barang miliknya itu dan memilih melawan pelaku dengan cara turut menendang kedua pelaku.
Korban berteriak sekencangnya sehingga membuat warga sekitar berhamburan keluar. Melihat belasan warga, kedua pelaku berusaha kabur. Namun langkah mereka terhenti karena keburu ditangkap. Massa pun menggebuki keduanya hingga babak belur.
Tersangka Feri mengaku tidak ada niat sama sekali melakukan kejahatan itu. Aksi itu dia lakukan karena pengaruh minuman Vodka dicampur bir bintang yang baru ditenggaknya.
"Kami baru minum-minuman pak, lagi mabuk. Karena itulah kami mau merampas motornya," ungkap tersangka Feri di Mapolsek Sukarami Palembang, Senin (12/10).
Para tersangka yang tidak bekerja itu menuturkan baru pertama kali membegal motor. Mereka pun tidak tahu mau menjual ke mana hasil pencuriannya itu.
"Waktu membegal itu, kami bingung mau jual ke mana. Itu karena baru pertama kali," kata dia.
Kapolsek Sukarami Palembang Kompol Nurhadiansyah menjelaskan, kedua tersangka berhasil diamankan saat petugas yang melakukan patroli melihat massa sedang menghajarnya. Modus yang dilakukan dengan cara memepet dan menendang korban hingga terjatuh.
"Kedua tersangka akan dijerat Pasal 365 KUHP. Korban hanya mengalami lecet karena terjatuh. Barang bukti sudah kita amankan," pungkasnya.
Baca juga:
Pura-pura hadiri kondangan, Mukhlis malah bawa kabur motor tamu
Pelajar SMA dibegal teman sendiri, 1 pelaku tewas dihajar massa
Gara-gara omongan kasar, 2 saudara sepupu bunuh rekan bisnis
Harga anjlok, petani sawit nekat upah pekerjanya pakai uang palsu
Wartawan diusir saat liput pembobolan brankas karaoke Inul Vista
Usai dianiaya, SA dipaksa suami bersenggama
-
Kapan lelang motor Omesh berakhir? Setelah nungguin sekitar 4 hari, akhirnya ada yang menang lelang dengan harga Rp 300 juta.
-
Dimana anggota polisi dan korban begal bertemu untuk menyerahkan motor? Penyerahan dilakukan langsung oleh Kapolrestabes Bandung Kombes Budi Sartono di Mapolrestabes Bandung.
-
Apa yang dijual di Showroom Kerajaan Mobil Prabu Motor Ponorogo? Showroom jual beli mobil itu diyakini merupakan yang terbesar se-Pulau Jawa. Tak heran pengunjung showroom datang dari berbagai kota di Pulau Jawa, bahkan ada juga yang datang jauh-jauh dari luar pulau.
-
Di mana sekte pemuja sepeda motor berada? Gerakan spiritual ini bermula di Desa Chotila, Rajasthan, India, di mana para penduduk bikin kuil untuk sepeda motor dan pemiliknya yang tewas bernama Om Banna.
-
Kapan Jalur Pantura Jawa Barat mulai ramai pemudik motor? Sudah Ada Beberapa yang Mudik Saat kreator tersebut melalui Jalur Pantura, beberapa pemudik mulai terlihat di satu pekan jelang lebaran. Mereka sudah mulai pulang ke kampung halaman denga menggunakan sepeda motor.
-
Apa moto dari Kepolisian Republik Indonesia? Polri mempunyai moto Rastra Sewakottama yang artinya Abdi Utama bagi Nusa Bangsa. Motto tersebut diambil dari bahasa Sansekerta, yaitu Rastra (bangsa/rakyat) dan Sevakottama (pelayan terbaik). Jadi, Rastra Sewakottama dapat dimaknai "pelayan terbaik bangsa/rakyat"