Ustaz Abdul Somad ditolak di Hong Kong, ini tanggapan Mabes Polri
Mantan Kapolrestabes Surabaya ini pun menegaskan bahwa terkait hal pengusiran terhadap Ustaz Abdul Somad di Hong Kong tak ada hubungannya dengan Polri. Dan semua itu memang sudah keputusan dari Pemerintah Hong Kong.
Ustaz Abdul Somad kembali mendapatkan penolakan berceramah. Kali ini, ia ditolak di Hong Kong.
Terkait insiden itu, Karopenmas Divhumas Mabes Polri Brigjen Mohammad Iqbal mengatakan bahwa Ustaz Somad dikembalikan ke Indonesia, usai digeledah oleh petugas saat turun dari pesawat. Semestinya Ustaz Somad dijadwalkan berceramah di hadapan para Tenaga Kerja Indonesia (TKI) di Hong Kong
-
Mengapa anggota Polri ini diwisuda di Turki? Dia bersama 86 peserta didik internasional menjalani wisuda usai mengikuti kegiatan Capacity Building “The First Level Police Chief Training and The Non Thesis Master Degree” selama dua tahun.
-
Kapan wisuda anggota Polri di Turki? Acara tersebut diselenggarakan pada 26 Juli 2023 waktu setempat.
-
Bagaimana perjalanan karier Kompol Syarif di Polri? Dalam podcast dengan SDM POLRI TODAY, Syarif awalnya mambagikan perjalanan dirinya bisa akhirnya menjadi seorang anggota Polri. Sebagaimana diketahui, Syarif sempat gagal tes di Akademi Militer dan Akademi Angkatan Laut. Namun, Ia kini berhasil menjadi anggota Polri.
-
Apa saja yang dilakukan Polri untuk mengamankan kunjungan Paus Fransiskus ke Jakarta? Dalam beberapa skenario untuk terjadinya pelbagai gangguan selama kunjungan Paus di Jakarta, kata Tjahyono juga telah diantisipasi. Tidak menutup seperti akan ada aksinya terorisme."Untuk ada polri pencegahan untuk dugaan tindak teroris. selama paus TFG ada skenario ada kemungkinan terburuk ada unjuk rasa, terorisme pada orang-orang yang tidak berkenan," tegas dia.
-
Kapan Polri mengatur pangkat polisi? Hal itu sesuai dengan peraturan Kapolri Nomor 3 Tahun 2016 tentang Administrasi Kepangkatan Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia.
-
Siapa saja anggota Polri yang diwisuda di Turki? Tiga personel Polri menjalani wisuda di Turkish National Police Academy (TNPA) yang dipimpin langsung oleh Presiden Recep Tayyip Erdoğan. Tiga Polri itu ada, Ipda Regina Setiawan dari Polda Kepri, Bripka Hilman Lasmana dari Polda Jawa Barat, dan Briptu Tiara Nissa Zulbida dari Polda Jawa Timur.
"Itu sepenuhnya kewenangan pemerintah Hong Kong, kita tidak ada dapat campur tangan atau ikut campur, mereka negara berdaulat, kita juga ketika Indonesia menjumpai kewenangan tertentu negara lain tidak boleh campur tangan, begitu kan," ujar Iqbal di Kompleks Mabes Polri, Jakarta Selatan, Selasa (26/12).
Lebih lanjut, Mantan Kabid Humas Polda Metro Jaya ini menuturkan bahwa perihal pengusiran Ustaz Somad adalah kewenangan dari pemerintah Hong Kong. Karena memang sampai saat ini belum dari lembaga manapun terhadap Polri.
"Nah sampai sejauh ini tidak ada permintaan dari kelembagaan manapun apalagi Polri, terhadap pencekalan Ustaz Somad. Ini sepenuhnya kewenangan pemerintah Hong Kong," tegasnya.
Mantan Kapolrestabes Surabaya ini pun menegaskan bahwa terkait hal pengusiran terhadap Ustaz Abdul Somad di Hong Kong tak ada hubungannya dengan Polri. Dan semua itu memang sudah keputusan dari Pemerintah Hong Kong.
"Tidak ada, sejauh ini tidak ada. Kita tegaskan, karena kepolisian republik Indonesia tidak ada kaitan dengan pengembalian Ustaz Somad. Ini adalah sepenuhnya kewenangan pemerintah Hongkong," tandasnya.
(mdk/rhm)