Ustaz cabuli 2 ABG dengan iming-imingi Rp 100 ribu
Berdasarkan bukti yang dikumpulkan seperti surat visum medis, korban sudah dicabuli berulang kali oleh pelaku.
Petugas Satreskrim Polrestabes Semarang meringkus Muhammad Taqiudin, seorang ustaz berusia 39 tahun yang mencabuli dua murid ngajinya. Ustaz cabul tersebut dibekuk usai keluarga korban melapor ke polisi pada pertengahan bulan lalu.
Kasatreskrim Polrestabes Semarang, AKBP Wika Hardianto, mengatakan, salah satu korban berinisial AS (16) melapor ke pihaknya yang ditemani sang ayah, RS. "Untuk saat ini pelaku sudah kami tahan. Sejauh ini, kami sedang menyelidiki kasus pencabulan ini," kata Wika, kepada wartawan, Rabu (15/10).
Menurut Wika, ustaz bejat tersebut diketahui tinggal di Jalan Borobudur Utara III RT 4/RW III Semarang. Selama ini, dia mencabuli AN seusai mengajar ngaji di rumahnya di Manyaran Semarang Barat. "Selain AN, ada satu wanita lagi berinisial MR yang dicabuli oleh pelaku," imbuh Wika.
Wika menjelaskan, kedua korban masih di bawah umur dan salah satunya masih duduk di kelas II SMA. Saat mencabuli, pelaku selalu mengiming-imingi uang Rp 100 ribu kepada para korban. "Itu berdasarkan pengakuan korban. Jadi dia itu murid ngajinya. Satu korban dicabuli sejak setahun terakhir saat dia masih berusia 15 tahun dan satunya lagi dilaporkan juga mengalami kasus serupa," terang Wika.
Saat ini, pihaknya masih menyelidiki menyelidiki motif utama pelaku yang tega mencabuli kedua korban. Berdasarkan sejumlah bukti yang dikumpulkan seperti surat visum medis, menyebut meski korban sudah dicabuli berulang kali namun saat ini korban tidak dalam kondisi hamil.
Seperti diberitakan sebelumnya, Muhammad Taqiudin dilaporkan telah menggauli gadis berinisial AN, pada Agustus 2014 lalu. Ulah cabul sang kyai dilakukan saat dia tengah mengajar mengaji di rumahnya. Ulah bejat kyai itu terbongkar, tatkala orangtua korban mencurigai gelagat aneh pada diri anaknya.