Usut kader HMI ditangkap, polisi diminta DPR tak lupakan kasus Ahok
Usut kader HMI ditangkap, polisi diminta DPR tak lupakan kasus Ahok. Akom menegaskan kasus lain seperti dugaan penistaan agama oleh Gubernur non aktif DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) juga diusut secara adil dan transparan.
Polda Metro Jaya menetapkan status tersangka terhadap Sekretaris Jenderal Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Ami Jaya serta 4 kader HMI lainnya. Mereka diduga terlibat kericuhan saat aksi unjuk rasa besar-besaran di depan Istana Negara, Jumat (4/11).
Terkait hal itu, Ketua DPR Ade Komarudin menyerahkan kepada aparat hukum untuk proses penegakan hukum lima kader HMI itu. "Kita serahkan, makanya kalau soal hukum serahkan pada aparat penegak hukum," kata Ade di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (8/11).
Pria yang akrab disapa Akom ini meminta polisi tidak hanya menegakkan hukum kasus yang menjerat kader HMI. Akom menegaskan kasus lain seperti dugaan penistaan agama oleh Gubernur non aktif DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) juga diusut secara adil dan transparan.
"Aparat penegak hukum harus adil juga dalam memproses apapun termasuk urusan Pak Ahok, terutama sumber masalahnya kan itu. Masalahnya soal Pak Ahok. Jadi masalah Pak Ahok harus adil, harus terbuka, nggak boleh kesan dari publik ada intervensi intervensi siapapun, dari aparat, dari pemerintah, atau dari umat Islam sendiri. Biarkan hukum berjalan di atas relnya sendiri," tegasnya.
Sebelumnya, Direktur Bakornas Lapenmi Pengurus Besar (PB) HMI Muh Nurcholis Syam mengatakan, empat kadernya ditangkap aparat kepolisian di markas mereka, Jalan Sultan Agung, JakartaSelata, Selasa (8/11) dini hari.
"Sejauh ini ada empat kader yang ditangkap. Ini saya bersama teman-teman menuju Polda Metro Jaya," kata dia saat dikonfirmasi.
Nurcholis menyebutkan, salah satuyang ditangkap polisi adalah Sekretaris Jenderal HMI Ami Jaya. Sedangkan tiga lainnya yang merupakan kader fungsionaris di HMI yakni Rizal Berhed, Romadhan Reubun, dan Ismail Ibrahim diciduk di luar markas PB HMI.