Varian Covid-19 Masuk RI, DPR Soroti Lemahnya 3T Karena Ada Indikasi Politis
Komisi IX pun sudah mengingatkan agar 3T tak boleh kendor.
Anggota Komisi IX Kurniasih Mufidayati turut menanggapi masuknya varian baru Covid-19. Dia mengingatkan soal lemahnya pelaksanaan testing, tracing, dan treatment (3T) di Indonesia.
"Sejak peringatan pertama soal varian baru, 3T kita sudah lemah karena ada indikasi politis mengejar zona hijau. Sekarang 3T kita kembali bermasalah karena proses tes diserahkan ke Pemda yang bahkan di beberapa daerah sudah mengeluh anggaran habis," kata dia saat dihubungi, Rabu (16/6).
-
Apa yang menjadi tanda awal mula pandemi Covid-19 di Indonesia? Pada tanggal 2 Maret 2020, Indonesia melaporkan kasus pertama virus Covid-19, menandai awal dari pandemi yang memengaruhi seluruh masyarakat.
-
Kapan virus corona ditemukan? Virus virus adalah sekelompok virus yang meliputi SARS-CoV (virus korona sindrom pernafasan akut parah), MERS-CoV (sindrom pernapasan Timur Tengah coronavirus) dan SARS-CoV-2, yang menyebabkan Covid-19.
-
Kapan peningkatan kasus Covid-19 terjadi di Jakarta? Adapun kasus positif Covid-19 pada 27 November sampai 3 Desember mengalami kenaikan sebanyak 30 persen dibanding pekan sebelumnya, yaitu pada 20-26 November.
-
Apa yang terjadi pada kasus Covid-19 di Jakarta menjelang Nataru? Kasus Covid-19 meningkat di Ibu Kota menjelang Natal 2023 dan Tahun Baru 2024.
-
Kapan kasus Covid-19 pertama di Indonesia diumumkan? Presiden Jokowi mengumumkan hal ini pada 2 Maret 2020, sebagai kasus Covid-19 pertama di Indonesia.
-
Apa yang didorong oleh DPR RI kepada pihak kepolisian? Komisi III Dukung Polisi Tindak Tegas Pengguna Nopol Palsu Polda Metro Jaya terus melakukan penindakan terhadap pengendara yang kedapatan menggunakan nomor polisi (nopol) palsu. Penertiban pelat nomor rahasia palsu ini lantas mendapat apresiasi dari Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni. Kata dia, pemakaian pelat palsu erat kaitannya dengan aksi sewenang-wenang di jalan yang merugikan masyarakat.
Politisi PKS itu mengatakan, sebagai pengawas pemerintah, Komisi IX DPR RI sudah bersuara untuk pengetatan WNA yang negaranya terjangkit varian baru sejak April lalu. Komisi IX pun sudah mengingatkan agar 3T tak boleh kendor.
"Karena varian baru ini penularannya sangat cepat. Ada indikasi efikasi vaksin kita juga menurun menghadapi varian baru ini. Sehingga tidak ada alasan melonggarkan kebijakan," tegas dia.
Dia berpendapat, selama kekebalan kelompok belum terbentuk, maka seharusnya status pengetatan tetap dilakukan. Masyarakat, lanjut dia, akan patuh jika konsistensi peraturan ditegakkan.
"Beragam istilah pengetatan baik PSBB maupun PPKM dimaknai boleh tidak ketat. Ada masukan dari epidemiolog untuk mengubah istilah kebijakan menjadi lockdown. Meskipun praktiknya sama," tandas Kurniasih.
Baca juga:
Ketua DPR Dorong Semua Komponen Bangsa Fokus Tangani Lonjakan Kasus Covid-19
2 Petugas Lapas Kedungpane Reaktif Covid-19, 500 Napi Isolasi Mandiri dalam Kamar
Pemerintah Siapkan Kebijakan Khusus Hadapi Lebaran Iduladha
Keterpakaian Tempat Tidur di RSD Wisma Atlet Capai 75,05 Persen
Update Kasus Covid-19 di Indonesia Per 16 Juni 2021