VIDEO: Irfan Widianto Dituntut 1 Tahun Penjara & Denda Rp10 Juta
Jaksa penuntut umum menuntut terdakwa Obstruction of Justice Irfan Widianto dengan penjara 1 tahun dan denda Rp10 juta subsider 3 bulan. Menurut jaksa, Irfan merupakan penyidik Polri, yang seharusnya menjadi contoh bagi rekannya. Namun malah ikut terjerumus kasus penghilangan barang bukti.
Jaksa penuntut umum menuntut terdakwa Obstruction of Justice Irfan Widianto dengan penjara 1 tahun dan denda Rp10 juta subsider 3 bulan. Menurut jaksa, Irfan merupakan penyidik Polri, yang seharusnya menjadi contoh bagi rekannya. Namun malah ikut terjerumus kasus penghilangan barang bukti.
Meski begitu, jaksa punya alasan meringankan hukuman untuk terdakwa Irfan. Menurut Jaksa, Irfan merupakan penerima Adi Makayasa dan masih muda. Sehingga bisa memperbaiki diri.
-
Kenapa video tersebut viral? Video yang diunggahnya ini pun viral dan menuai perhatian warganet."YaAllah Kau bangunkan aku tengah malam, aku kira aku mimpi saat ku lihat suamiku sedang sujud," tulisnya di awal video yang diunggahnya.
-
Apa yang terjadi di video yang viral? Video berdurasi 20 detik tersebut memperlihatkan seseorang yang diklaim sebagai Gibran yang sedang menggendong bayi sambil mengumandangkan takbir.
-
Apa yang terjadi dalam video viral tersebut? Video yang menampilkan seorang sopir truk video call dengan keluarga dan menyatakan tak memperbolehkan anaknya jadi polisi viral di media sosial. Video itu diambil di depan kantor Polsek Tebo Tengah, Kabupaten Tebo, Jambi.
-
Kenapa video ini menjadi viral? Video ini viral dan sukses bikin warganet ikut sedih.
-
Mengapa konten video Jakarta di masa depan menjadi viral? Karena kreativitasnya, postingan @fahmizan kemudian menjadi viral dan di repost oleh banyak akun di berbagai sosial media.
Baca juga:
VIDEO: Hendra Kurniawan Dituntut 3 Tahun PenJara Kasus Rusak CCTV Atas Perintah Sambo
VIDEO: Agus Nurpatria Eks Anak Buah Sambo Dituntut 3 Tahun Penjara Perusakan CCTV
Jaksa Patahkan Pleidoi Ferdy Sambo, Minta Hakim Jatuhkan Vonis Sesuai Tuntutan
Masa Penahanan Ferdy Sambo Cs Diperpanjang Selama 30 Hari
Jeritan Prajurit Pangkat Terendah Sadar Diperalat Jenderal