VIDEO: Kapolda NTT Kepalkan Tangan di DPR, Keras Jawab Kontroversi Pemecatan Ipda Rudy Soik
Irjen Daniel menegaskan akan menggelar sidang banding untuk menentukan keputusan terhadap Rudy Soik
Komisi III DPR memanggil Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Nusa Tenggara Timur Irjen Daniel Tahi Mohang Silitonga di Kompleks Parlemen Senayan, Senin, 28 Oktober 2024. Kehadiran Kapolda NTT untuk membahas pemecatan Ipda Rudy Soik usai bongkar mafia BBM.
Irjen Daniel menjawab tegas terkait pemecatan Ipda Rudy Soik. Setelah rapat ini, dia menegaskan akan menggelar sidang banding untuk menentukan keputusan terhadap Rudy Soik.
- Setelah ke Komnas HAM, Ipda Rudy Soik Datangi Komisi III DPR Usai Dipecat Polda NTT
- Viral Mobil Istri Ipda Rudy Soik Dicegat Propam, Ini Penjelasan Polda NTT
- Ipda Rudy Soik Ajukan Banding Usai Dipecat, Ini Reaksi Polda NTT
- Blak-blakan Polda NTT soal Pemecetan Ipda Rudy Soik, Tak Terkait Kasus Penimbunan BBM
Sebelumnya, Kapolda Nusa Tenggara Timur (NTT) Irjen Pol Daniel Tahi Mohang Silitonga menjelaskan kronologi kasus penangkapan dan pemecatan terhadap Ipda Rudy Soik. Daniel mengatakan pemecatan terhadap Ipda Rudy berawal ketika operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Ipda Rudy di tempat karaoke.
Ipda Rudy terciduk bersama empat orang lainnya, dua anggota polisi pria dan dua anggota polisi wanita (Polwan) berada di dalam ruangan VIP saat jam dinas berlangsung. Ipda Rudy beralasan berada di tempat karaoke, untuk menyelidiki penyalahgunaaan BBM bersubsidi.