VIDEO: Keculasan Impor Gula Tom Lembong, 'Ngumpet-Ngumpet' Beri Perintah Rugikan Indoensia Rp400 M
Atas tindakan Tom Lembong ini, negara ditaksir alami kerugian Rp 400 miliar.
Kejaksaan Agung (Kejagung) resmi menetapkan mantan Menteri Perdagangan (Mendag) Thomas Trikasih Lembong (TTL) alias Tom Lembong sebagai tersangka kasus korupsi komoditas gula yang terjadi di lingkungan Kementerian Perdagangan (Kemendag) periode 2015-2023.
Dirdik Jaksa Agung Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung Abdul Qohar mengatakan, Tom Lembong berperan sebagai pemberi penugasan langsung terhadap perusahaan impor swasta. Perintah ini tanpa lalui rapat koordinasi antar instansi negara. Atas tindakan Tom Lembong ini, negara ditaksir alami kerugian Rp 400 miliar.
- Kejagung Tetapkan Tom Lembong Tersangka Korupsi Impor Gula
- VIDEO: Orasi Tom Lembong Panas-panasan Ungkit Kemarahan Kawal Putusan MK saat Demo di DPR
- VIDEO: Turun Gunung, Luhut Ungkap Kegagalan Tom Lembong dan Kebohongan Cak Imin
- VIDEO: TKN Prabowo-Gibran Tuding Tom Lembong Sesat & Remehkan Nikel Indonesia Tak Laku