VIDEO: Kejutan Gubernur BI Respons Kantor Diobok-obok KPK Kasus Korupsi CSR, Ada 2 Tersangka
Gubernur Bank Indonesia (BI) Perry Warjiyo menanggapi kabar KPK menggeledah ruang kerjanya, terkait kasus dana CSR.
Gubernur Bank Indonesia (BI) Perry Warjiyo menanggapi kabar KPK menggeledah ruang kerjanya, terkait kasus dana CSR. Saat itu, pada 16 Desember 2024, KPK menggeledah kantor pusat Bank Indonesia, terkait dugaan kasus penyalahgunaan dana Corporate Social Responsibility (CSR), yang tidak sesuai tujuannya.
Perry menegaskan akan tetap kooperatif dengan KPK dan mendukung penyelidikan yang dilakukan KPK. Perry mengatakan, KPK membawa dokumen terkait dengan CSR, untuk penyelidikan kasus tersebut.
- Diusut KPK, Gubernur Bank Indonesia Klaim Pemanfaatan Dana CSR Sesuai Prosedur
- VIDEO: Dibongkar KPK Kode-kode Rahasia Transaksi Korupsi Gubernur Kalsel 'Paman Birin'
- KPK Usut Dugaan Korupsi Dana CSR Bank Indonesia, Gubernur BI: Sudah Sesuai Prosedur!
- VIDEO: DPR Tak Lagi Ketar-ketir Usai KPK Ganti 'Jumat Keramat' Menjadi Bersepeda
Perry mengatakan, CSR digunakan untuk beasiswa, pemberdayaan ekonomi masyarakat, dan untuk ibadah sosial. Dalam penjelasannya, alokasi anggaran besar diputuskan dalam rapat.