Video Ketum Zulkifli Hasan 'PAN PAN PAN Bagi Bagi Gocapan', KPK Minta Jangan Curang
KPK meminta semua pihak agar tidak melakukan cara-cara yang bertentangan dengan sikap antikorupsi.
KPK Nilai Tindakan Zulhas bertentangan dengan program kampanye KPK.
Video Ketum Zulkifli Hasan 'PAN PAN PAN Bagi Bagi Gocapan', KPK Minta Jangan Curang
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) angkat suara merespons Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN) Zulkifli Hasan yang membagi-bagi uang Rp50 ribu alias gocapan kepada beberapa warga.
Zulkifli Hasan membagi uang gocapan terlihat dalam akun TikTok Partai Amanat Nasional (PAN) @amanat_nasional.
- VIDEO: Politikus PDIP Sewot, Kok Istimewa Sekali Kapolri yang Sekarang!
- VIDEO: Anies Puji Sosok Cawapresnya yang Punya Pengalaman Politik Terbaik Bukan Karbitan
- VIDEO: Luhut Blak-blakan Isi Pembicaraan Bareng Puan, Golkar Merapat ke Ganjar?
- VIDEO: Jalur Kilat Kaesang Jadi Ketum PSI, Cak Imin Waspadai Ubah Peta Politik
Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri meminta kepada semua pihak agar tidak melakukan cara-cara yang bertentangan dengan sikap antikorupsi.
"Antikorupsi itu kan maknanya, ya tidak dengan menebar uang untuk meraup suara misalnya, meraup dukungan dan sebagainya karena itu cara-cara curang," ujar Ali dalam keterangannya, Selasa (12/9).
-merdeka.com
Ali menyebut, perbuatan yang dilakukan Zulkifli Hasan jelas bertentangan dengan program kampanye KPK bertajuk ‘Hajar Serangan Fajar’ yang telah dideklarasikan bersama perwakilan partai politik serta KPU dan Bawaslu beberapa waktu lalu.
merdeka.com
"Dari awal KPK juga sudah mengampanyekan terkait dengan Hajar Serangan Fajar, maknanya, ya siapa pun kemudian dalam proses-proses demokrasi ini harus dilakukan dengan antikorupsi," kata Ali.
merdeka.com
Dalam kesempatan ini, Ali juga merespons pernyataan Ketua Umum Partai Gerindra sekaligus bakal calon presiden Prabowo Subianto yang menyarankan masyarakat menerima uang serangan fajar. Menurut Ali, tindakan itu bertentangan dengan sikap antikorupsi.
"Kami terus melakukan edukasi, tidak hanya kepada masyarakat sebagai penerima dari serangan fajar, tapi juga penyelenggara pemilunya dari KPU, Bawaslu, calon-calon anggota legislatif, eksekutifnya, termasuk kepada masyarakat untuk sama-sama bahwa serangan fajar yang dimaksudkan misalnya dengan bagi-bagi uang dalam proses-proses yang sedang berjalan itu, itu tindakan koruptif yang pada ujungnya, pada gilirannya dari hasil kajian dan beberapa perkara yang ditangani oleh KPK itu motifnya sama, untuk mengembalikan modal yang sudah dikeluarkan," kata Ali.
Pernyataan soal money politik itu disampaikan Prabowo dalam agenda Milad ke-11 Pondok Pesantren Ora Aji, Sleman, Yogyakarta, pimpinan Miftah Maulana Habiburahman atau Gus Miftah, pada Jumat, 8 September 2023.
Saat itu Prabowo menyarankan agar masyarakat menerima jika ada calon yang membagi-bagikan uang.
"Kalau ada yang membagi-bagi uang, terima saja. Itu juga uang dari rakyat kok, itu uangnya rakyat. Kalau dibagi terima saja, tapi ikuti hatimu. Pilih yang kau yakin di hatimu akan berbuat terbaik untuk bangsa, rakyat dan anak-anakmu," ujar Prabowo Subianto dalam orasinya, Jumat (8/9/2023) malam.