VIDEO: Kronologi Bos Sriwijaya Hendry Lie Ditangkap Usai Kabur ke Singapura Akibat Korupsi Tima
Hendry Lie, pendiri maskapai Sriwijaya Air ditangkap Kejaksaan Agung di Bandara Soekarno-Hatta
Hendry Lie, pendiri maskapai Sriwijaya Air ditangkap Kejaksaan Agung di Bandara Soekarno-Hatta, Senin (18/11) malam. Hendry ditangkap usai kabur selama 7 bulan ke Singapura akibat kasus dugaan korupsi tata niaga komoditas timah wilayah izin usaha pertambangan (IUP) PT Timah Tbk tahun 2015-2022.
Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung, Abdul Qohar, menyebut peran Hendry Lie diduga sebagai beneficiary owner PT Tinindo Inter Nusa (PT TIN) yang secara aktif melakukan kerja sama penyewaan peralatan peleburan timah antara PT Timah Tbk dan PT TIN.
- Kejagung Jelaskan Alasan Tak Tetapkan Bos Sriwijaya Hendry Lie Jadi Buronan Kasus Korupsi Timah
- Kejagung Bakal Jemput Paksa Bos Sriwijaya Air Hendry Lie Jika Kembali Mangkir Pemeriksaan
- Ini yang Didalami Kejagung saat Periksa Bos Sriwijaya Air di Kasus Korupsi Timah
- Penjelasan Kejagung Soal Pencegahan Bos Sriwijaya Air Hendry Lie ke Luar Negeri Usai Terseret Kasus Korupsi Timah