Profil Hendry Lie, Pendiri Sriwijaya Air yang Ditangkap karena Terlibat Kasus Korupsi Timah
Hendry Lie, pendiri Sriwijaya Air, saat ini diduga terlibat dalam kasus korupsi timah dan telah ditangkap setelah melarikan diri dari Singapura.
Jakarta baru-baru ini dikejutkan oleh berita penangkapan Hendry Lie, salah satu pendiri maskapai terkenal, Sriwijaya Air. Ia ditangkap karena diduga terlibat dalam skandal korupsi yang berkaitan dengan tata niaga timah, yang mengakibatkan kerugian negara sebesar Rp300 triliun.
Hendry, yang sebelumnya dikenal sebagai seorang pengusaha sukses di sektor penerbangan, kini harus menghadapi tuntutan hukum yang serius. Kejaksaan Agung telah mengungkapkan bahwa ia terlibat secara langsung dalam aktivitas ilegal melalui perusahaannya, PT Tinindo Inter Nusa (TIN), yang beroperasi di Pulau Bangka.
-
Siapa tersangka kasus korupsi timah? Adapun yang dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan (Kejari Jaksel) adalah tersangka Tamron alias Aon (TN) selaku beneficial ownership CV VIP dan PT MCN.
-
Siapa tersangka korupsi timah? Berikut daftar 16 tersangka korupsi tata niaga timah: 1. Harvey Moeis, perpanjangan tangan PT RBT2. Helena Lim, crazy rich PIK atau Manajer PT QSE3. Toni Tamsil (TT), pihak swasta4. Achmad Albani (AA) selaku Manager Operasional Tambang CV VIP dan PT MCM5. Tamron (TN) alias AN selaku Beneficial Ownership CV VIP dan PT MCM6. EE alias EML selaku Direktur Keuangan PT Timah tahun 2017-20187. MRPT alias RZ selaku Direktur Utama PT Timah tahun 2016-2021 8. HT alias ASN selaku Direktur Utama CV VIP9. MBG selaku Pengusaha Tambang di Kota Pangkalpinang10. SG alias AW selaku Pengusaha Tambang di Kota Pangkalpinang11. RI selaku Direktur Utama (Dirut) PT SBS12. BY selaku mantan Komisaris CV VIP13. RL selaku General Manager PT TIN14. Reza Andriansyah (RA) selaku Direktur Business Development15. Suparta (SP) selaku Dirut PT Refined Bangka16. ALW selaku Direktur Operasional tahun 2017, 2018, 2021 dan Direktur Pengembangan Usaha tahun 2019 s/d 2020 PT Timah Tbk.
-
Siapa tersangka korupsi timah yang terlibat dalam kasus ini? Video itu juga menampilkan tersangka korupsi timah yang menyeret suami artis Sandra Dewi, Hervey Moeis dan sosialita Helena Lim.
-
Siapa yang ditangkap karena kasus korupsi timah? Nama Harvey masuk dalam daftar 16 tersangka kasus korupsi timah yang membuat rugi negara sebesar Rp271 Triliun. Kejaksaan Agung (Kejagung) menahan suami Sandra Dewi, Harvey Moeis usia menjadi tersangka kasus korupsi dalam tata niaga komoditas timah di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah Tbk tahun 2015-2022.
-
Siapa yang terlibat kasus korupsi tambang timah? Namun, pada Rabu (27/3) yang lalu, dilaporkan bahwa dia terlibat dalam sebuah kasus korupsi di sektor tambang timah.
-
Siapa saja yang terlibat dalam kasus dugaan korupsi komoditas timah di PT Timah? Kejagung telah menetapkan 16 tersangka dalam kasus korupsi komoditas timah di wilayah izin usaha pertambangan (IUP) PT Timah Tbk tahun 2015-2022. Hingga saat ini, total tersangka menjadi 21 orang.
Penangkapannya di Bandara Soekarno-Hatta setelah pulang dari Singapura menandai berakhirnya pelariannya setelah ditetapkan sebagai tersangka. Namun, bagaimana sebenarnya perjalanan bisnisnya dan kasus yang melibatkan nama besar ini?
Dari Pelopor Penerbangan menjadi Pengusaha di Sektor Pertambangan
Hendry Lie merupakan salah satu pendiri Sriwijaya Air, yang didirikan bersama Chandra Lie, Johannes Budjamin, dan Andy Halim pada tahun 2003. Awalnya, maskapai ini hanya memiliki satu pesawat Boeing 737-200 dan melayani rute domestik seperti Jakarta-Pangkal Pinang.
Di bawah kepemimpinannya, Sriwijaya Air mengalami pertumbuhan yang signifikan, dengan armada yang kini mencapai 48 pesawat yang melayani berbagai rute domestik dan internasional. Keberhasilan ini membuat Hendry diakui sebagai salah satu pengusaha terkaya di Indonesia, menurut GlobeAsia pada tahun 2016.
Selain fokus pada sektor penerbangan, Hendry juga aktif dalam industri tambang melalui PT Tinindo Inter Nusa (TIN). Keterlibatannya dalam bisnis ini ternyata membawanya ke dalam masalah hukum yang besar.
Meskipun prestasi di bidang penerbangan sangat mengesankan, tantangan yang dihadapi dari sektor lain menunjukkan kompleksitas dunia bisnis yang dijalani Hendry. Dengan berbagai pengalaman yang dimilikinya, Hendry tetap menjadi sosok yang menarik untuk diperhatikan di dunia usaha Indonesia.
Awal Mula Dugaan Keterlibatan dalam IUP PT Timah
Kejaksaan Agung mengungkapkan bahwa Hendry Lie terlibat dalam skandal bisnis timah yang berlangsung antara tahun 2015 hingga 2022. Ia diduga melakukan kerja sama ilegal melalui PT TIN untuk mengumpulkan dan melebur bijih timah yang berasal dari tambang ilegal.
Akibat tindakan ini, negara mengalami kerugian sebesar Rp300 triliun, sementara Hendry diperkirakan menerima aliran dana langsung mencapai Rp1,05 miliar. Kasus ini juga melibatkan General Manager PT TIN yang berinisial RL serta 21 orang tersangka lainnya.
Hendry diketahui dengan sengaja memanfaatkan jabatannya sebagai pemilik perusahaan tambang untuk menjalankan aksi ilegal ini, termasuk mendirikan perusahaan fiktif guna menampung hasil dari tambang yang tidak sah.
Akhir dari Pelarian
Setelah ditetapkan sebagai tersangka, Hendry Lie berangkat dari Indonesia menuju Singapura pada bulan Maret 2024 dengan alasan untuk menjalani pengobatan. Namun, pada bulan November 2024, penyidik mencabut paspornya, sehingga membuatnya kesulitan untuk tinggal di luar negeri.
Pada tanggal 18 November 2024, ia kembali ke Indonesia secara diam-diam melalui Bandara Soekarno-Hatta. Kejaksaan Agung yang telah mengetahui pergerakannya segera menangkapnya setelah ia mendarat. "Hari ini, Hendry Lie telah ditangkap berkat kerja sama dengan Atase Kejaksaan di Singapura," ungkap Direktur Penyidikan JAM Pidsus Abdul Qohar dalam konferensi pers.
Penggunaan Jabatan dalam Bisnis Pertambangan
Sebagai pemilik PT TIN, Hendry terlibat langsung dalam pengaturan kontrak kerja sama yang melanggar hukum dengan PT Timah Tbk. Ia berkolaborasi dengan perusahaan yang tidak nyata untuk mengelola hasil tambang ilegal, yang kemudian dilebur dan dijual.
Kejaksaan menemukan bukti bahwa kegiatan ini telah berlangsung selama bertahun-tahun dan melibatkan berbagai pihak, mulai dari manajemen hingga operasional tambang. Selain itu, Hendry juga diduga memanfaatkan jaringan bisnisnya untuk memastikan kelancaran distribusi hasil tambang ilegal tersebut.
Menurut Kejaksaan Agung, penyelidikan saat ini juga menyoroti aset-aset yang dimiliki oleh Hendry, termasuk tanah dan bangunan mewah di Bali. Aset-aset tersebut kini telah disita sebagai bagian dari upaya untuk mengembalikan kerugian negara. Hal ini menunjukkan betapa seriusnya pelanggaran yang dilakukan dan dampaknya terhadap perekonomian negara.
Penahanan dan Proses Peradilan yang Menunggu
Hendry Lie saat ini sedang ditahan di Rumah Tahanan Salemba yang dikelola oleh Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan selama 20 hari ke depan untuk keperluan penyidikan lebih lanjut. Kejaksaan Agung telah menetapkan Hendry sebagai tersangka atas dugaan pelanggaran Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi, yang menghadapi ancaman hukuman yang cukup berat.
Selain Hendry, sejumlah individu lain yang terlibat dalam skandal ini juga telah ditahan, termasuk RL, yang menjabat sebagai General Manager PT TIN. Tim penyidik berkomitmen untuk menyelesaikan kasus ini dan berusaha mengembalikan aset negara yang telah dirugikan. Kasus ini menarik perhatian publik karena melibatkan pengusaha terkemuka dan mengungkap sisi gelap industri tambang di Indonesia, yang sering kali rentan terhadap praktik korupsi dan pelanggaran hukum.
Siapakah Hendry Lie?
Hendry Lie merupakan salah satu tokoh yang mendirikan Sriwijaya Air, sebuah maskapai yang beroperasi di Indonesia sejak awal tahun 2000-an. Selain berkontribusi dalam dunia penerbangan, Hendry juga aktif di sektor pertambangan, di mana ia dikenal sebagai salah satu pemilik PT Timah (PT TIN).
Apa keterkaitan Hendry Lie dengan PT Timah?
Hendry Lie adalah salah satu pemegang saham di PT Timah (PT TIN), sebuah perusahaan yang bergerak di bidang penambangan bijih timah. Diketahui bahwa ia merupakan salah satu pemilik atau beneficial owner dari perusahaan ini.
Apa yang menimpa Hendry Lie dalam kasus korupsi PT Timah?
Hendry Lie terlibat dalam kasus dugaan korupsi yang berkaitan dengan pengelolaan Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah untuk periode 2015 hingga 2022. Akibat dari kasus ini, negara mengalami kerugian hampir mencapai Rp 300 triliun. Kejaksaan Agung telah menetapkan Hendry Lie bersama sekitar 22 orang lainnya sebagai tersangka dalam perkara ini.
Penetapan status tersangka ini menunjukkan keseriusan pihak Kejaksaan Agung dalam menangani kasus korupsi yang merugikan keuangan negara. Dengan kerugian yang begitu besar, upaya penegakan hukum diharapkan dapat mengembalikan kerugian negara dan memberikan efek jera kepada pelaku korupsi.