VIDEO: LPSK Sebut Ayah David Minta Ganti Rugi Rp52 M ke Mario Dandy, Ini Hitungannya
yah David Ozora, Jonathan Latumahina mengajukan restitusi atau biaya ganti rugi kepada terdakwa Mario Dandy Satrio. Pengajuan itu melalui Lembaga Perlindungan Saksi Dan Korban (LPSK). Tidak tanggung-tanggung, nilai restitusi diminta Ayah David mencapai Rp52 miliar lebih.
Ayah David Ozora, Jonathan Latumahina mengajukan restitusi atau biaya ganti rugi kepada terdakwa Mario Dandy Satrio. Pengajuan itu melalui Lembaga Perlindungan Saksi Dan Korban (LPSK).
Tidak tanggung-tanggung, nilai restitusi diminta Ayah David mencapai Rp52 miliar lebih.
-
Kenapa video tersebut viral? Video yang diunggahnya ini pun viral dan menuai perhatian warganet."YaAllah Kau bangunkan aku tengah malam, aku kira aku mimpi saat ku lihat suamiku sedang sujud," tulisnya di awal video yang diunggahnya.
-
Apa yang terjadi di video yang viral? Video berdurasi 20 detik tersebut memperlihatkan seseorang yang diklaim sebagai Gibran yang sedang menggendong bayi sambil mengumandangkan takbir.
-
Apa yang terjadi dalam video viral tersebut? Video yang menampilkan seorang sopir truk video call dengan keluarga dan menyatakan tak memperbolehkan anaknya jadi polisi viral di media sosial. Video itu diambil di depan kantor Polsek Tebo Tengah, Kabupaten Tebo, Jambi.
-
Kenapa video ini menjadi viral? Video ini viral dan sukses bikin warganet ikut sedih.
-
Mengapa konten video Jakarta di masa depan menjadi viral? Karena kreativitasnya, postingan @fahmizan kemudian menjadi viral dan di repost oleh banyak akun di berbagai sosial media.
Ketua Tim Restitusi LPSK, Abdanev Jopa, dalam sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa lalu, membeberkan rincian hitungan.
Hadir sebagai saksi, LPSK menyebut permohonan itu disampaikan Jonathan pada 17 Maret 2023 lalu.
Jopa menyampaikan tiga komponen dalam pengajuan restitusi Jonathan.
Baca juga:
Jaksa Tegur Mario Dandy Sidang Pakai Baju Batik
Penjelasan LPSK Harta Rafael Alun Disita KPK Bisa Dijadikan Ganti Rugi David Ozora
Hakim Kesal Alasan Amanda Mantan Mario Dandy Tak Hadir Disidang