VIDEO: Profil Achsanul Qosasi, Anggota BPK Tersangka Korupsi BTS Kominfo Diduga Terima Rp40 Miliar
Tahun ini, Achsanul Qosas menjabat sebagai anggota III Badan Pemeriksa Keuangan (BPK)
Kejaksaan Agung menetapkan anggota Badan Pemeriksa Keuangan atau BPK Achsanul Qosasi, sebagai tersangka kasus korupsi BTS 4g, dan 5 BAKTI Kominfo.
Profil Achsanul Qosasi, Anggota BPK Tersangka Korupsi BTS Kominfo Diduga Terima Rp40 Miliar
Achsanul Qosasi sudah menjabat tiga periode sebagai anggota BPK, periode 2014-2017, 2017-2019 dan 2019-2024.
Achsanul juga pernah menjabat sebagai Wakil Ketua Komisi XI DPR, dan Wakil Ketua Fraksi Partai Demokrat DPR. Namun Achsanul mengundurkan diri dari Demokrat, karena akan menjabat sebagai anggota BPK.
Tahun ini, Achsanul Qosas menjabat sebagai anggota III Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
Namun karirnya terpaksa harus terhenti, karena terseret kasus korupsi BTS 4G Kominfo.
Nama Achsanul muncul, ketika Jaksa Penuntut Umum Kejagung memeriksa mantan Direktur Utama PT Mora Telematika Indonesia, Galumbang Menak, sebagai terdakwa dalam kasus tersebut.