VIDEO: Jimly Buka-bukaan Dokumen Gugatan Syarat Usia Capres Cawapres "Ada Banyak Masalah!"
Jimly kemudian menjelaskan, dokumen yang beredar memang dokumen awal yang belum ditandatangani, dan memiliki banyak kesalahan dalam administrasi
Ketua Majelis Kehormatan Mahkaman Konstitusi Jimly Asshiddiqie menjelaskan, terkait isu dokumen gugatan usia capres cawapres yang tidak memiliki tanda tangan.
Jimly Buka-bukaan Dokumen Gugatan Syarat Usia Capres Cawapres "Ada Banyak Masalah!"
Dokumen gugatan tersebut milik Almas Tsaqibbiru, yang tidak ditandatangani oleh kuasa hukum dan Almas.
Jimly mengaku dokumen tersebut memang tidak memiliki tanda tangan. Namun ada sidang klarifikasi dan sidang pendahuluan, yang memungkinkan untuk memperbaiki dokumen tersebut.
Jimly kemudian menjelaskan, dokumen yang beredar memang dokumen awal yang belum ditandatangani, dan memiliki banyak kesalahan dalam administrasi.
Temuan adanya dokumen tak lengkap itu, dilaporkan oleh Ketua Perhimpunan Bantuan Hukum dan HAM Indonesia Julius Ibrani, dalam sidang MKMK.