VIDEO: Profil Gubernur Maluku Utara Abdul Ghani, Kena OTT KPK Berharta Rp 6,4 Miliar
Abdul Ghani memiliki kekayaan senilai Rp6,45 miliar.
KPK menangkap Gubernur Maluku Utara Abdul Ghani Kasuba, dalam operasi tangkap tangan pada Senin 18 Desember.
Profil Gubernur Maluku Utara Abdul Ghani, Kena OTT KPK Berharta Rp 6,4 Miliar
Selain Abdul Ghani, KPK juga menangkap 15 orang lainnya, termasuk pihak swasta.
Juru bicara KPK Ali Fikri mengatakan, OTT KPK dilakukan di Kota Ternate dan Jakarta.
- VIDEO: 5 Fakta Eks Gubernur Malut Selalu Ganti Wanita di Hotel Mewah, Bertarif Rp10-50 Juta
- Bongkar Peran Kasus Korupsi Abdul Gani Kasuba, PJ Gubernur Maluku Utara Bakal Bersaksi di Sidang Besok
- VIDEO: Gubernur Malut Lakukan Pungli ke ASN untuk Masuk Pemprov Maluku Utara
- VIDEO: KPK Jawab Kabar Anggota TNI AD & AU Diduga Terlibat Kasus Gubernur Malut
Wakil Ketua KPK Nusul Ghufron mengatakan, OTT KPK terhadap Gubernur Abdul Ghani dilakukan, terkait dugaan korupsi lelang jabatan dan pengadaan barang dan jasa (PBJ).
Abdul Ghani mulai memasuki dunia perpolitikan sejak 2004. Saat itu, Abdul Ghani menjadi anggota DPR dari fraksi PKS, pada 2004-2007.
Kini, sudah dua periode Abdul Ghani menjabat sebagai Gubernur Maluku Utara, yaitu periode 2014-2019, dan 2019-2024.
Dilihat dari situs LHKPN KPK, Abdul Ghani memiliki kekayaan senilai Rp6,45 miliar.
Adapun harta yang tercatat, terdiri dari sebidang tanah dan sembilan bangunan di Kota Ternate, Kota Halmahera Utara dan Kota Halmahera Selatan, yang nilainya mencapai Rp 5,38 miliar.
Kemudian, Abdul Ghani memiliki harta bergerak, berupa mobil Toyota Kijang Innova G tahun 2012 senilai Rp 75 juta. Kemudian harta bergerak lainnya yang tercatat, senilai Rp 330 juta.
Abdul Ghani juga memiliki kas dan setara kas senilai Rp 673 juta.
Dalam LHKPN miliknya, Abdul Ghani tercatat tidak memiliki utang.