VIDEO: Tegas Pimpinan KPK! Blak blakan OTT Mau Dihilangkan Tetap Ada, Ciptaan Kalian Kan
Wakil KPK Alexander Marwata menegaskan Operasi Tangkap Tangan (OTT) tidak akan bisa dihilangkan karena hal itu adalah bagian dari proses penindakan
Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Alexander Marwata menegaskan Operasi Tangkap Tangan (OTT) tidak akan bisa dihilangkan karena hal itu adalah bagian dari proses penindakan.
Alexander Mawarta mengakui bahwa istilah Operasi Tangkap Tangan atau OTT memang tidak tercantum dalam Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP).
- Mau Pensiun dari KPK, Alexander Marwata Mengaku Capek Kondisi yang Sekarang
- Pimpinan KPK Alexander Tegaskan Tak Ada Tekanan di Kasus Harun Masiku
- VIDEO: Pimpinan KPK Ralat Janji Tangkap Harun Masiku Dalam Seminggu "Kan 'Semoga', Ini Harapan"
- VIDEO: Pimpinan KPK Alexander Marwata Sindir Banjir Bansos Pilpres: Masyarakat Senang
Namun dalam undang-undang tercantum soal pihak yang tertangkap tangan dalam penindakan. Sehingga menurut Alexander Mawarta polemik soal Operasi Tangkap Tangan (OTT) hanya soal perbedaan istilah saja.