Viral Ibu Rumah Tangga Korban KDRT di Depok Malah Ditetapkan Tersangka
Geram dengan hal tersebut, adik Balqis menceritakan kejadian yang menimpa kakaknya di sosial media.
Putri Balqis, seorang ibu rumah tangga di Depok menjadi korban kekerasan dalam rumah tangga (KDRT). Pelakunya adalah Bani Idham, suaminya sendiri. Balqis sudah melaporkan peristiwa ini ke polisi.
Namun, belakangan justru dirinya yang dijadikan tersangka dengan tudingan KDRT terhadap suaminya.
-
Apa yang dimaksud dengan KDRT? Kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) adalah salah satu bentuk pelanggaran hak asasi manusia yang sering terjadi di Indonesia. KDRT dapat berupa kekerasan fisik, psikis, seksual, atau ekonomi yang dilakukan oleh anggota keluarga terhadap anggota keluarga lainnya.
-
Kapan THR PNS Depok dicairkan? Pemberian THR bagi ASN Depok direalisasikan pada Selasa (26/3). Pencairan dilakukan setelah adanya Peraturan Wali Kota (Perwal) Nomor 15 tahun 2024 tentang Teknis Pemberian THR dan Gaji 13.
-
Siapa yang mendapatkan THR di Depok? Sebanyak 7.086 ASN Depok akan menerima THR tahun 2024.“Rinciannya yaitu, ASN berjumlah 5.617 orang serta Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) sejumlah 1.469 orang,” kata Kepala Badan Keuangan Daerah (BKD) Kota Depok, Wahid Suryono, Rabu (27/3).
-
Bagaimana besaran THR PNS Depok? Disebutkan, untuk besaran THR yakni penghasilan gaji 100 persen dari penghasilan satu bulan yang diterima pada bulan Maret.
-
Apa yang diuji coba oleh Pemprov DKI Jakarta? Penjelasan Pemprov DKI Uji Coba TransJakarta Rute Kalideres-Bandara Soekarno Hatta Dikawal Patwal Selama uji coba dengan menggunakan Bus Metro TransJakarta dikawal dengan petugas Patwal hingga ada penutupan sementara di beberapa persimpangan Penjabat Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi Hartono bersama jajaran Pemprov DKI Jakarta menjajal langsung TransJakarta menuju Bandara Internasional Soekarno-Hatta yang dimulai dari Terminal Kalideres.
-
Apa yang akan dilakukan di Depo Tegalluar Kereta Cepat Jakarta-Bandung? Area ini nantinya digunakan sebagai tempat perawatan rangkaian Kereta Cepat Jakarta-Bandung.
Geram dengan hal tersebut, adik Balqis menceritakan kejadian yang menimpa kakaknya di sosial media.
Pasalnya, dia merasa kakaknya menjadi korban KDRT tapi justru dijadikan tersangka dan ditahan di Polres Depok.
Dalam sosial media milik Hanum dengan akun @saharahanum dia menceritakan kejadian yang menimpa kakaknya.
"Ini kakak kandung gue namanya putri balqis. dia Korban kdrtd suaminya. (hampir mati) tetapi skg status dia adalah tersangka sekarang suamina lapor balik. sampe di tahan pores depok unit PPa tidak boleh pulang ninggalin 3 anaknya yang masih kecil dan harus di dampingi sekolah," tulis akun Hanum, Rabu (24/5).
Dari pihak keluarga juga menyayangkan tindakan kepolisian yang menjadikan Balqis sebagai tersangka.
Padahal dari sejumlah bukti terlihat bahwa Balqis mengalami luka lebam parah di wajah dan bagian tubuh lain.
"Awal kejadian itu bulan Februari tanggal 26 itu terjadi di Cinere TKP-nya ya. Awal mula dari si suami ada selisih paham dengan adiknya yang laki-laki, terus dia menceritakan kejadian itu ke istrinya. Kemudian ngga tahu gimana terpengaruh emosi ya mungkin, dia langsung melakukan pemukulan seperti yang ada di foto itu di media yang beredar," kata Noviansyah, ayah Balqis.
Mulanya dia tidak tahu kalau anaknya menjadi korban KDRT. Sampai akhirnya dia tahu Balqis bukan sekali disiksa suaminya hingga akhirnya Balqis memutuskan berani lapor polisi.
Noviansyah menjelaskan, Balqis mendapat siksaan berupa mata yang ditaburi bubuk cabe hingga diseret dari kamar mandi dengan kondisi rambut dijambak hingga lepas.
Balqis pun melakukan perlawanan diri. Dia meremas alat vital suaminya. Cara itu berhasil. Jambakan tangan suaminya pun dilepas. Setelah itu Balqis melapor.
"Anak saya lapor ke polisi. Dan disertai visum," ujarnya.
Tiba-tiba, 14 hari kemudian suami Balqis membuat laporan polisi dan menuding Balqis melakukan KDRT. Noviansyah mengetahui hal itu dari kuasa hukum Balqis.
"Tiba-tiba saya dapat laporan dari pengacara saya, si Bani suaminya ini mengajukan juga visum seolah-olah dia mendapat KDRT dari istrinya nih," ujarnya.
Dalam laporannya, Bani menyertakan bukti berupa visum dari dua rumah sakit dan diperkuat dengan keterangan dokter. Namun, Noviansyah menganggap visum itu dibuat-buat.
"Laporan visum itu, yang saya dapat info dari pengacara ya, itu tidak kuat. Itu kejadian 14 hari setelah kejadian anak saya. Dalam waktu 14 hari anak saya mulai sembuh, bekas birunya mulai hilang. Tapi yang anehnya rumah sakit mengeluarkan visum itu yang nggak ada apa apa, bahasanya yg divisum itu dia mendapat kekerasan di bagian alat kelamin katanya. tidak bisa saya terima lah alasan itu," katanya.
Noviansyah kembali dikejutkan dengan status Balqis yang dijadikan tersangka. Balqis juga ditahan sejak beberapa hari lalu.
Noviansyah merasa ada ketidakadilan dan kejanggalan atas kasus yang menimpa anaknya. Soal visum di alat kelamin Bani, Noviansyah menuturkan itu diduga dari penyakit bawaan yang diderita.
"Janggal karena dia (Bani) ini punya penyakit bawaan. Ya mungkin penyakit bawaan itu yang menjadi alasan. Dia punya hernia. Yang saya tau hernia kalau dia lagi stres suka bengkak. Jadi saksi ahli pidana itu menguatkan jadi unsur jadi bisa dia melaporkan, anak saya lah yang dipanggil," tuturnya.
(mdk/rhm)