Viral Mahasiswi Mengaku Dilecehkan Dosen, Unri Bentuk Tim Pencari Fakta
Video seorang mahasiswi yang mengaku menjadi korban pelecehan seksual dosen di Universitas Riau (Unri) viral di media sosial. Pihak rektorat langsung membentuk tim pencari fakta untuk mengusut kasus itu.
Video seorang mahasiswi yang mengaku menjadi korban pelecehan seksual dosen di Universitas Riau (Unri) viral di media sosial. Pihak rektorat langsung membentuk tim pencari fakta untuk mengusut kasus itu.
Dalam video yang beredar, seorang perempuan mengaku sebagai mahasiswi Hubungan Internasional di Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik angkatan 2018. Dia sedang bimbingan skripsi.
-
Apa yang terjadi di video yang viral? Video berdurasi 20 detik tersebut memperlihatkan seseorang yang diklaim sebagai Gibran yang sedang menggendong bayi sambil mengumandangkan takbir.
-
Kenapa video tersebut viral? Video yang diunggahnya ini pun viral dan menuai perhatian warganet."YaAllah Kau bangunkan aku tengah malam, aku kira aku mimpi saat ku lihat suamiku sedang sujud," tulisnya di awal video yang diunggahnya.
-
Apa bentuk pelecehan seksual yang dilakukan oleh mahasiswa filsafat UGM? Dalam video itu, si pria mengaku ada delapan orang korbannya. Pria itu juga meminta maaf atas kekerasan seksual baik secara fisik maupun verbal yang telah dilakukannya.
-
Apa yang terjadi dalam video viral tersebut? Video yang menampilkan seorang sopir truk video call dengan keluarga dan menyatakan tak memperbolehkan anaknya jadi polisi viral di media sosial. Video itu diambil di depan kantor Polsek Tebo Tengah, Kabupaten Tebo, Jambi.
-
Mengapa remaja ini viral? Dalam sebuah video TikTok yang diunggah oleh akun @reyvasky_, potret remaja yang disebut mirip dengan Arhan menjadi viral dengan cepat.
-
Siapa yang diduga melakukan pelecehan seksual? Video itu berisikan pengakuan dan permintaan maaf seorang pria atas pelecehan seksual yang dilakukannya.
Mahasiswi itu mengaku dilecehkan saat sedang menjalani bimbingan dengan seorang dosen yang juga punya jabatan di kampus itu. "Kejadian pada 27 Oktober lalu, hari Rabu sekitar pukul 12.30 Wib," katanya.
Berdasarkan keterangannya dalam video, mahasiswi ini mengaku bimbingan skripsi berlangsung di ruangan sang dosen. Mereka berdua saja.
"Hanya ada kami berdua, tidak ada orang selain kami," ucapnya.
Ketika itu dia ditanyai soal latar belakangnya, pekerjaan, kehidupan, dan beberapa pertanyaan lain. "Beberapa kali mengatakan kata-kata yang membuat saya tidak nyaman, seperti 'I love you' yang membuat saya terkejut," katanya.
Setelah bimbingan selesai, mahasiswi itu pamit dan menyalami sang dosen. Tangannya digenggam, dia dirayu. Sang dosen mendekati tubuhnya lalu memegang kepalanya. Tak hanya itu, kening dan pipinya juga dicium.
"Ketika saya ingin salim untuk berpamitan. Langsung beliau genggam bahu saya, mendekatkan badan ke saya dan memegang kepala saya dengan kedua tangannya dan mencium pipi sebelah kiri dan kening," ucapnya.
"Saya sangat ketakutan, saya langsung menundukkan kepala saya. Kepala saya langsung didongakkan dan berkata 'mana bibir, mana bibir' yang membuat saya sangat terhina dan terkejut," kata dia dalam videonya.
Mendapat penolakan, sang dosen mengizinkan mahasiswi itu meninggalkan ruangan. Tanpa buang waktu, dia langsung keluar dari ruangan dengan ketakutan.
"Saya langsung meninggalkan ruang dekan dan kampus dengan gemetar," ujarnya.
Terkait pengakuan tentang pelecehan seksual itu, Wakil Ketua BEM Universitas Riau Razali menyebutkan mereka sudah menerima laporan internal. "Iya (ada dugaan pelecehan), itu sudah ada disampaikan, masih dikomunikasikan karena ini yang mengangkat HMJ (Himpunan Mahasiswa Jurusan). Sudah sampai informasinya, sudah ada video klarifikasinya," jelasnya.
Rektor Universitas Riau Prof Aras Mulyadi pun mengaku sudah mendapat laporan mahasiswi yang diduga mengalami pelecehan seksual itu. Dia telah membentuk tim untuk mengusut kasus itu.
"Kami sudah membentuk Tim Pencari Fakta yang akan menindaklanjuti peristiwa sesuai dengan ketentuan UU yang berlaku, dengan tetap mengedepankan asas presumption of innocence (praduga tak bersalah)," kata Aras.
Menurut Aras, tim yang dibentuknya akan mencari kebenaran materiil dan formil terkait testimoni yang beredar. Pihaknya mengedepankan prinsip dan nilai keadilan berdasarkan fakta-fakta yang dihimpun terlebih dahulu melalui mekanisme kelembagaan dan prosedur administratif yang berlaku.
Aras juga memastikan pihaknya akan memberikan perlindungan terhadap korban. "Saya selaku Rektor akan memberikan perlindungan sebagaimana diatur dalam Permen Ristekdikti Nomor 30 Tahun 2021 tentang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual di Lingkungan Perguruan Tinggi," tegas Aras.
Baca juga:
Satpol PP-WH Hentikan Kasus Dugaan Mesum Pejabat Kemenag Aceh
3 Fakta Manusia Silver Tulungagung Lecehkan Pengguna Jalan, Ternyata Sering Ketangkap
Anggota DPRD TTU Diduga Rayu dan Kirim Foto Telanjang Dada ke Staf Perempuan
Sampaikan Pleidoi, Dosen Jember Terdakwa Pencabulan Keponakan Minta Dibebaskan
Dua Remaja di Tangerang jadi Korban Pelecehan Seksual Paranormal