Viral Pencurian Velg dan Ban di Cikarang, Pelaku Akhirnya Ditangkap
Polres Metro Bekasi menangkap Sopyan Surohman (30), pelaku pencurian ban berikut velg mobil yang ada di parkiran di sejumlah titik di Cikarang, Kabupaten Bekasi. Video mobil kehilangan ban sempat viral di media sosial.
Polres Metro Bekasi menangkap Sopyan Surohman (30), pelaku pencurian ban berikut velg mobil yang ada di parkiran di sejumlah titik di Cikarang, Kabupaten Bekasi. Video mobil kehilangan ban sempat viral di media sosial.
"Pelaku ditangkap di rumahnya di sekitaran Cikarang," kata Kapolres Metro Bekasi Kombes Hendra Gunawan, Rabu (29/1).
-
Apa yang terjadi di gudang peluru di Bekasi? Gudang peluru di Bantargebang, Bekasi meledak. Api membumbung tinggi. Ledakan juga terjadi berkali-kali.
-
Apa yang ditemukan di Bekasi? Warga Bekasi digegerkan temuan kerangka manusia di sebuah lahan kosong. Polisi pun melakukan penyelidikan.
-
Kapan kerangka manusia ditemukan di Bekasi? Dia menjelaskan, kerangka manusia ditemukan di lahan Kosong Grand Wisata, Kampung Bulak Jambu, Tambun Selatan Kabupaten Bekasi pada pukul 17:00 WIB pada Rabu, 4 September 2024.
-
Dimana kerangka manusia ditemukan di Bekasi? Dia menjelaskan, kerangka manusia ditemukan di lahan Kosong Grand Wisata, Kampung Bulak Jambu, Tambun Selatan Kabupaten Bekasi pada pukul 17:00 WIB pada Rabu, 4 September 2024.
-
Kapan Curug Parigi di Bekasi mulai sepi pengunjung? Sudah satu bulan terakhir Curug Parigi di Desa Cikiwul, Kecamatan Bantar Gebang, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, sepi pengunjung.
-
Kapan Desa Panggungharjo dibentuk? Desa Panggungharjo dibentuk berdasarkan maklumat monarki Yogyakarta tahun 1946 yang mengatur tentang tata kalurahan saat itu.
Sebelumnya viral sebuah video pencurian ban berikut velg mobil yang ada di parkiran. Salah satu video yang bereda adalah hilangnya ban mobil jenis Rush B 2185 KOB pada bagian kanan belakang, di lokasi pelaku meninggalkan jejak baut dan bata hebel sebagai penyangga as roda.
Belakang terungkap lokasi ini berada di Living Plaza Jababeka, Jalan Niaga Raya, Kecamatan Cikarang Utara. Peristiwa pencuriannya pada Agustus 2019. Rupanya, pelaku tidak hanya beraksi di lokasi tersebut, melainkan di beberapa lokasi lainnya.
"Pelaku empat kali beraksi di tiga lokasi, dua diantaranya di Living Plaza," kata Hendra.
Sedangkan, dua lokasi lainnya adalah di Citywalk Jalan Ki Hajar Dewantara, Cikarang Utara dan RS Siloam, Cikarang Selatan. Rentan waktu pelaku melancarkan aksinya antara Agustus sampai dengan Desember 2019.
"Pelaku Menggunakan satu unit mobil Toyota Rush warna silver dan sudah mempersiapkan alat untuk melakukan pencurian seperti dongkrak, kunci shok dan bata hebel," ujar Hendra.
Sampai di lokasi, kata dia, pelaku memarkirkan kendaraanya di sebelah mobil yang bakal menjadi sasaran. Pelaku kemudian membongkar ban korban menggunakan dongkrak dan kunci shock dan mengganjalnya memakai bata hebel.
"Pelaku mencuri keempat ban mobil dalam waktu 60 menit," ujar dia.
Akibat perbuatannya, pelaku sekarang mendekam di sel tahanan Polres Metro Bekasi. Dijerat dengan pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan dengan ancaman hukuman maksimal tujuh tahun penjara.
Baca juga:
Heboh Pencurian Ban dan Velg Mobil di Wilayah Cikarang
Serang Polisi Pakai Parang, 1 Maling Sarang Walet di Berau Ditembak
Polisi Tembak 4 Tersangka Pembobol Rumah Kosong di Denpasar
Menyamar Jadi Pekerja, Komplotan Pencuri Gasak Barang Rp135 Juta di Stadion Jatidiri
Porter Lion Air Curi Uang Rp35 Juta dari Bagasi Penumpang
Mobil Bos Ayam Dipecah Kaca di Parkiran Gedung DPRD Tangerang, Dokumen Raib