Viral Persekusi Mahasiswa Papua di Kupang, 5 Anggota Ormas Diperiksa Polisi
Aksi persekusi dan penganiayaan terhadap mahasiswa Papua yang berunjuk rasa di Kota Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT) viral di media sosial.
Aksi persekusi dan penganiayaan terhadap mahasiswa Papua yang berunjuk rasa di Kota Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT) viral di media sosial.
- Viral Aksi Pelemparan Batu di Tol Kunciran Tangsel, Pelaku Diduga Anak-anak dari Atas JPO
- Viral Aksi Polisi Ajak Makan Para Tahanan di Warung, Borgol di Tangan Jadi Sorotan
- Viral Bule Mesum Diduga di Pantai Canggu Bali, Polisi Selidiki
- Sempat Viral di Media Sosial, Polisi Tangkap Pelaku Pencurian dengan Kekerasan di Binjai
Viral Persekusi Mahasiswa Papua di Kupang, 5 Anggota Ormas Diperiksa Polisi
Aksi persekusi dan penganiayaan sekelompok ormas terhadap terhadap mahasiswa Papua yang berunjuk rasa di Kota Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT) viral di media sosial.
Upaya membubarkan unjuk rasa Aliansi Mahasiswa Papua ini dilakukan ormas Garuda dan Garda Flobamora dengan alasan masih berduka dengan meninggalnya anggota Brimob NTT di Papua beberapa waktu lalu.
Dalam video yang beredar, terlihat sejumlah anggota ormas mendatangi Aliansi Mahasiswa Papua yang sedang berunjuk rasa memperingati 1 Desember.
Mahasiswa dan anggota ormas sempat terlibat perdebatan. Tidak hanya itu, ada juga anggota ormas yang memukul dan menendang anggota massa aksi. Suasana pun semakin mencekam, karena sejumlah anggota ormas melakukan penganiayaan.
Pihak kepolisian yang berada di lokasi berusaha melerai dan berhasil membawa lari para mahasiswa dengan mobil Dalmas.
Polda NTT menyatakan akan menindak tegas tegas anggota ormas yang terlibat penganiayaan.
Kabid Humas Polda NTT Kombes Pol Ariasandy mengatakan, sudah lima anggota ormas yang telah dipanggil untuk dimintai klarifikasi.
"Ada sekitar lima orang diinterogasi awal karena LP belum ada waktu Sabtu malam diperiksa. setelah diperiksa dipersilakan kembali, kemudian rupanya Polresta yang membuat LP dan LP ada di Polresta," jelasnya, Senin (4/12).
Menurut Ariasandy, LP dari Polresta Kupang Kota akan dilimpahkan ke Polda NTT untuk secepatnya ditindaklanjuti. Hari Rabu (6/12) nanti, lima orang oknum anggota ormas akan dipanggil lagi untuk jalani pemeriksaan lanjutan.
"Nanti LP dari Polresta ini dilimpahkan ke Polda jadi akan ditangani oleh Ditreskrimum Polda NTT, yang diagendakan hari Rabu akan dilakukan pemanggilan pada pihak-pihak yang terlibat. Dari pihak ormas maupun dari pihak penyelenggara," tutupnya.