Viral Polisi Bubarkan Paksa Turnamen Voli di Pasuruan, Begini Duduk Perkaranya
Video pembubaran acara turnamen bola voli oleh seorang polisi tidak berseragam viral di media sosial.
Awalnya terlihat dua orang pria berpeci tengah berdebat atau beradu mulut di sebuah tempat.
Viral Polisi Bubarkan Paksa Turnamen Voli di Pasuruan, Begini Duduk Perkaranya
Dalam video berdurasi 1 menit 4 detik yang diunggah akun @gus_dibyo di X.com (twitter) itu, awalnya terlihat dua orang pria berpeci tengah berdebat atau beradu mulut di sebuah tempat. Seorang pria berpeci dengan mengenakan baju batik diketahui adalah Kepala Desa Martopuro bernama Riyanto.
Sedangkan pria berpeci lain dengan mengenakan jaket warna hijau gelap adalah Kapolsek Purwosari, AKP Hudi Supriyanto. Kejadian itu diyakini terjadi pada Minggu (29/10) malam.
Kapolsek terlihat hendak membubarkan acara turnamen voli. Menanggapi hal itu, sang kades pun terlihat tidak terima meski mempersilahkan polisi untuk membubarkannya.
"Kapolsek kita tidak punya kapolsek karena tidak melindungi kita. Tak kasih undangan tidak datang, tak kasih surat tidak ngasih petunjuk. Saya punya dasar pak," ujar Kepala Desa Martopuro, Riyanto seperti dalam video.
"Saya sampean undang, tidak ada legalitas," timpal Kapolsek AKP Hudi.
"Ya semestinya saya dikasih petunjuk. Kepala desa itu binaannya kapolsek pak. Nggak seperti ini. Karena Kapolsek itu mengayomi masyarakat, melindungi masyarakat, mana gak ada. Spean ngerti gak, gak papa sampean bubarkan, nggak papa, bikin surat pembubaran, ya bikin surat pembubaran," kata Kades Riyanto.
"Malam ini tidak ada tidak ada legalitas perizinan. Kami dari pihak Kepolisian, menghentikan sementara sampai legalitas terbit, ya itu. Dan langkah saya dilindungi oleh undang-undang," katan Kapolsek dalam video.
Penjelasan Kepala Desa
Dikonfirmasi terkait dengan kericuhan ini, Kades Martopuro, Riyanto membenarkannya. Namun, jelasnya, kasus itu telah selesai karena telah dilakukan mediasi di kecamatan.
"Iya benar. Tapi sudah selesai itu. Kemarin sudah ada mediasi di kecamatan," katanya saat dikonfirmasi merdeka.com melalui sambungan telepon, Selasa (31/10).
Ia lantas bercerita, jika hendak mengadakan turnamen voli itu ternyata harus membuat proposal terlebih dahulu ke Persatuan Bola Voli Seluruh Indonesia (PBVSI). Usai mendapatkan rekom, maka hal itu dipakai sebagai landasan untuk mengajukan perizinan ke polisi.
"Kalau mau mengadakan turnamen voli urutannya, bikin proposal ke PBVSI Kab. Pasuruan untuk mendapatkan rekom. Itu sudah kami lakukan sebelumnya pada 11 Oktober cuman gak direkom-rekom. Kendalanya waktu itu ada dua turnamen, jadi ada keterbatasan wasit," tambahnya.
Ia menyebut, saat ini berkas-berkas yang diperlukan untuk mengurus perizinan sudah didapatnya. Rekom dari PBVSI pun juga sudah didapatnya. Sehingga, ia kini tinggal mengurus izin keramaian ke Polres Pasuruan.
"Ini berkas-berkasnya ijin, pengajuan ijin ini dilengkapi dengan surat keterangan dari desa dan polsek sebagai lampiran izin ke polres. Rekomnya sudah diberikan tinggal ngurus izin keramaian," ungkap Riyanto
Riyanto menambahkan, jika akar permasalah dalam video sebenarnya karena kegiatannya tiba-tiba dibubarkan oleh polisi tanpa pemberitahuan sebelumnya. Padahal, dirinya mencoba untuk mengundang dan memberitahukan kegiatan tersebut pada polisi.
"Akar permasalahan sebenarnya karena tiba-tiba dibubarkan gak diilingkan disek gak ditakoni deisek moro-moro dibubarkan (diperingatkan dulu, tidak ditanya, tiba-tiba dibubarkan). (Tidak ada komunikasi?) Gak ada, padahal pembukaan saya undang, diundang tidak datang. Dikasih pemberitahuan tidak memberi petunjuk. Kan videonya seperti itu,"
kata Riyanto.
Sudah Berdamai
Namun ia menegaskan, jika perkara ini telah selesai dimediasi di kecamatan. "Prosesnya sudah selesai," ujarnya.
Sementara itu, Kapolsek Purwosari, AKP Hudi Supriyanto belum bisa memberikan keterangan dengan alasan masih ada kegiatan. "Sebentar, saya masih ada giat dengan pak camat," katanya.