Viral Tindakan Asusila di Tebing Koja Tangerang, Pemkab Cek Izin Operasional
Dia juga menegaskan bahwa selama masa PPKM level 3 hingga saat ini, semua tempat wisata di Kabupaten Tangerang, masih ditutup.
Dinas Pemuda Olahraga Kebudayaan dan Pariwisata (Disporabudpar) Kabupaten Tangerang, memastikan tak ada izin usaha pariwisata Tebing Koja, yang berlokasi di Kecamatan Solear, Kabupaten Tangerang.
Tempat wisata itu, menjadi viral di jagat maya, lantaran adanya tindak asusila yang diduga terjadi di kawasan objek wisata Tebing Koja.
-
Kapan kejadian asusila tersebut terjadi? Peristiwa itu terjadi dalam rentang 3-7 Oktober 2023. Saat itu, Hasyim Asyari tengah melakukan kunjungan kerja ke Belanda pada tanggal 03 Oktober – 7 Oktober 2023.
-
Dimana kasus asusila tersebut terjadi? Hasyim Asy'ari juga terbukti melakukan hubungan badan dengan anggota PPLN saat bertugas di Amsterdam, Belanda dalam rangka Bimtek.
-
Siapakah Asha Ramadia Ananda Tanjung? Asha Ramadia Ananda Tanjung adalah seorang anggota TNI Angkatan Udara dengan pangkat Sersan Dua (Serda).
-
Kapan Mahkamah Agung memutuskan kasasi kasus TPPU Irfan Suryanagara? Kasasi kasus atas dua terdakwa yakni Irfan Suryanagara dan Endang Kusumawaty, kata Arif, diputus tanggal 14 Juni 2023.
-
Apa yang dilimpahkan Kejagung ke Kejari Jaksel dalam kasus korupsi timah? Kejaksaan Agung (Kejagung) melimpahkan tahap II, menyerahkan tersangka dan barang bukti kasus korupsi pengelolaan tata niaga komoditas timah di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah Tbk tahun 2015 sampai dengan 2022.Adapun yang dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan (Kejari Jaksel) adalah tersangka Tamron alias Aon (TN) selaku beneficial ownership CV VIP dan PT MCN.
-
Kenapa Tanghulu disukai? Tanghulu tak hanya disukai oleh anak-anak saja, lho. Orang dewasa pun menyukai camilan manis yang satu ini.
"Kedatangan kami di wisata alam Tebing Koja ini untuk mengecek lokasi, terutama terkait perizinan operasional, minimal izin di tingkat desa," kata Surya Kepala Disporabudpar Kabupaten Tangerang, dalam keterangan tertulis, Kamis (23/9).
Jajarannya mengaku sempat meminta pihak pengelola objek wisata tersebut, untuk mengurus perizinan usaha wisata Tebing Koja. Namun dari pihak pengelola belum mengurus perizinannya.
Dia juga menegaskan bahwa selama masa PPKM level 3 hingga saat ini, semua tempat wisata di Kabupaten Tangerang, masih ditutup.
"Semua tempat wisata yang berizin masih ditutup selama PPKM," jelas dia.
Objek wisata Tebing Koja sendiri merupakan tempat wisata yang sebelumnya merupakan area tambang galian pasir. Lokasi itu, menjadi objek wisata setelah aktifitas penambangan tidak lagi dilanjutkan.
Sebab, dari aktifitas penambangan pasir itulah, Tebing Koja, kemudian nampak indah karena menyisakan tebing-tebing kapur raksasa yang kokoh secara acak.
Bagian dasar tebing, terisi oleh air berwarna hijau, yang sumber airnya berasal dari air hujan yang makin menambah keeksotisan panorama Tebing Koja. Selain itu, kawasan Tebing Koja juga memperlihatkan area perkebunan dan persawahan yang berada di sekeliling kawasan wisata tersebut.
Baca juga:
VIDEO: Menjijikan, Dokter Campur Sperma ke Makanan Istri Temannya di Semarang
Emosi Istrinya Diintip, Sang Suami Tolak Satpam Menyembah-Nyembah Minta Maaf
8 Pegawai KPI Bisa Dipecat Jika Terbukti Lakukan Pelecehan Seksual, Ini Faktanya
Cabuli Anak Tiri Umur 9 Tahun, Pria di Pandeglang Terancam Hukuman 15 Tahun Penjara
Guru Lagi Menjelaskan Pelajaran, Siswa & Siswi SMA ini Malah Asyik Indehoy
Seorang Bapak di Buleleng Cabuli Anak Kandung Sejak 2017