Viral Video 'Revolusi', Permadi Dilaporkan ke Polda Metro
Politikus yang juga mantan anggota DPR, Permadi dipolisikan oleh seorang pengacara bernama Fajri Safi'i di Polda Metro Jaya. Fajri melaporkan Permadi terkait video viral di media sosial berdurasi 2 menit 45 detik, yang menyebut 'revolusi'.
Politikus yang juga mantan anggota DPR, Permadi dipolisikan oleh seorang pengacara bernama Fajri Safi'i di Polda Metro Jaya. Fajri melaporkan Permadi terkait video viral di media sosial berdurasi 2 menit 45 detik, yang menyebut 'revolusi'.
Fajri mengatakan, dirinya berniat untuk membuat laporan dengan terlapor Permadi. Namun ia mengatakan, polisi sudah lebih dulu membuat laporan sendiri dan dirinya tidak perlu membuat laporan baru.
-
Kapan Atang Sendjaja meninggal? Pada 29 Juli di tahun itu menjadi hari duka bagi AURI.
-
Apa itu upacara bekakak? Bekakak merupakan sebuah ritual budaya asli Jawa yang bertujuan untuk mengenang kesetiaan sepasang abdi dalem kesayangan Sri Sultan Hamengkubuwono I bernama Kyai Wirasuta dan Nyai Wirasuta.
-
Kapan si tukang becak merasa jengkel? Suatu malam yang cukup dingin, ada seorang tukang becak yang sedang jengkel karena tidak dapat penumpang dari siang hari.
-
Kapan Uje meninggal? Kiprah ustaz gaul ini hanya bertahan hingga usia 40 tahun. Pada 26 April 2013 dini hari, Uje mengalami kecelakaan tunggal di Pondok Indah.
-
Kapan Mpok Atiek bermimpi? Dalam mimpi, tanggal 10 bulan 7 tahun 2024, nggak dipikir, anggap aja bunga tidur," ujarnya.
-
Kenapa KEK Singhasari penting? KEK Singhasari berkonsentrasi pada platform ekonomi digital untuk bersinergi dengan perkembangan antara bisnis pariwisata dan ekonomi digital.
"Kita enggak perlu buat laporan polisi (LP) lagi menindak lanjuti LP yang sudah ada katanya oleh tim cyber dan nanti kita akan dipanggil sebagai saksi. Setelah kita sampai sini katanya sudah ada laporan polisi nah itu LP nya LP A. Kalau LP A itu polisi yang buat laporan sendiri, temuan polisi," kata Fajri di Polda Metro Jaya, Kamis (9/5) malam.
Sehingga, dirinya berkonsultasi dan nantinya ia akan dijadikan saksi dalam kasus ini.
"Polda sudah mengatakan kalau ini temuan cyber ya tanpa laporan masyarakat pun polisi bertindak. Itu kan tindak pidana umum, ya tanpa laporan polisi boleh bertindak," kata Fajri.
Dalam kedatangannya, ia membawa bukti berupa video yang mana Permadi menyebut revolusi. Ia menilai, apa yang diucapkan Permadi sungguh merisaukan masyarakat.
"Tadi hanya saya menunjukkan beberapa video dan yang diunggah di beberapa YouTube ada dan itu tersebar di akun YouTube lain. Itu yang berpotensi menyulut kebencian orang yang membaca dan melihat video itu. Sebagai anak bangsa saya dirugikan pasti. Saya mau bernegara ini selama-lamanya, bukan batas pemilu ini, ngapain kita bernegara sampai pemilu ini bubar," beber Fajri.
"Kalimat pertama yang saya soroti (dalam video itu) bahwa kita ini, negara ini sudah dikendalikan oleh China. Orang berkulit putih itu yang mengendalikan bangsa ini dan akan menjajah bangsa ini. Kemudian kalimat kedua yang sangat penting sekali, jangan tunduk kepada konstitusi Indonesia, kita harus revolusi, harus bubarkan negara ini," sambungnya.
Lebih lanjut ia mengklaim dalam waktu dekat akan menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya sebagai saksi.
"Nanti mereka akan komunikasikan, polisi akan nelpon saya untuk dipanggil ke Polda," pungkasnya.
Baca juga:
Eggi Sudjana Tersangka Makar, PKS Sebut Memperumit Kondisi Saat Ini
Mahfud Md Yakin Polisi Punya Bukti Kuat Tetapkan Eggi Sudjana Jadi Tersangka
Asal Tak Mengajak Makar, PPP Nilai Demo Diskualifikasi Jokowi Hal Wajar
Jadi Tersangka, Eggi Sudjana Bercanda Makar itu Makan Roti Bakar
Gerindra Soal Eggi Sudjana Tersangka: Masa Orang Ngomong Dibilang Makar
Tanggapan Eggi Sudjana Usai Ditetapkan Tersangka Makar oleh Polisi