Viral Warga Tangkap Terduga Pelaku 'Serangan Fajar' di Lubuklinggau Sumsel
Seorang pria diamankan warga diduga saat melakukan 'serangan fajar' ke rumah-rumah penduduk di Lubuklinggau, Sumatera Selatan.
Seorang pria diamankan warga diduga saat melakukan 'serangan fajar' ke rumah-rumah penduduk di Lubuklinggau, Sumatera Selatan. Bawaslu setempat telah menerima laporan resmi terkait kejadian itu.
Video penangkapan beredar luas di media sosial, salah satunya di akun grup Facebook Portal Musi Rawas. Dalam video nampak seorang pria berjaket coklat sambil memegang tas dipegangi warga berbaju hitam.
- Viral Anak Minta Ampun Gara-Gara Dicubit Pria Bermasker, Terduga Pelaku Ditangkap Polisi
- Viral Disebut Telantarkan Istri hingga Jadi Tukang Ojek, Kapolsek Dinonaktifkan
- Viral, Warga dan Polisi Gerebek Kades di Ogan Ilir saat Mesum dengan Selingkuhan
- Viral Pria di Lubuklinggau Bawa Istri Berobat ke Rumah Sakit Pakai Gerobak
Warga berupaya merebut tas tersebut namun dipertahankan terduga pelaku. Alhasil keduanya terlibat saling tarik-menarik.
"Ini nah, laporkela, ini nah, ini bagi-bagi duit," kata warga yang mengamankan seperti dilihat merdeka.com dalam video viral, Senin (25/11).
Tidak ingin ditangkap, pria yang diduga bagi-bagi duit itu melawan dan mendorong orang yang menangkapnya hingga terjatuh. Begitu berdiri, dia kembali dirangkul untuk dibawa ke depan rumah.
Lagi-lagi pria itu berontak dan berhasil melepaskan diri. Sambil kabur, dia menunjuk-nunjuk orang yang menangkapnya.
"Kau ku laporkan kau, ini saksinya banyak," kata orang yang memergokinya.
Ketua Bawaslu Lubuklinggau Dedi Kariemajaya mengaku sudah menerima laporan resmi dari salah satu tim sukses pasangan calon walikota dan wakil walikota Lubuklinggau. Dalam laporannya, terduga pelaku adalah pesuruh paslon lain yang dengan sengaja membagikan uang dalam amplop kepada pemilih.
Saat ini Bawaslu dan Gakkumdu tengah melakukan pengkajian terkait syarat formal, material, dan nonmaterial. Pelapor telah melengkapi barang bukti berupa rekaman video.
"Laporan masih kami kaji, jika memenuhi syarat akan diproses dan diberikan sanksi jika terbukti," ucap Dedi.