Vonis berat eks pejabat Ditjen Pajak bukti pengadilan perang lawan narkoba
Vonis berat eks pejabat Ditjen Pajak bukti pengadilan perang lawan narkoba. Sahroni turut mengapresiasi kinerja Kapolda Sulut Irjen Bambang Waskito dan jajarannya dalam pemberantasan narkoba, termasuk yang menjerat pegawai pajak tersebut.
Pengadilan Tinggi Manado memvonis mantan Kepala Bidang Pendaftaran Ekstensifikasi Penilaian Dirjen Pajak kantor Wilayah Sulawesi Utara, Tengah, Gorontalo dan Maluku Utara (Kanwil Suluttenggomalut) Wahyu Nugroho delapan tahun penjara terkait kepemilikan sabu. Vonis itu juga membuktikan Wahyu bukan pecandu yang harus direhabilitasi.
Anggota Komisi III DPR Ahmad Sahroni mengatakan vonis tinggi itu membuktikan aparat pengadilan benar-benar berkomitmen perang terhadap narkoba.
-
Apa itu pajak? Pungutan Wajib KBBI mendefinisikan pajak sebagai pungutan wajib untuk penduduk kepada negara atas pendapatan, pemilikan, dan lainnya.
-
Pajak apa yang diterapkan di Jakarta pada masa pasca kemerdekaan? Di dekade 1950-an misalnya. Setiap warga di Jakarta akan dibebankan penarikan biaya rutin bagi pemilik sepeda sampai hewan peliharaan.
-
Di mana kemacetan parah di Jakarta sering terjadi? Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta, Rani Mauliani menerangkan, kemacetan parah di beberapa titik di Jakarta kerap terjadi pada jam berangkat dan pulang kerja.
-
Kejatuhan cicak di paha pertanda apa? Arti kejatuhan cicak yang berikutnya adalah jika kamu mengalami kejatuhan cicak tepat pada paha. Musibah yang disebabkan oleh orang lain ini bisa diketahui dari posisi cicak jatuh.
-
Siapa saja yang diarak di Jakarta? Pawai Emas Timnas Indonesia Diarak Keliling Jakarta Lautan suporter mulai dari Kemenpora hingga Bundaran Hotel Indonesia. Mereka antusias mengikuti arak-arakan pemain Timnas
-
Kapan pajak anjing diterapkan di Indonesia? Aturan pajak untuk anjing pernah diterapkan di Indonesia, saat masa kolonialisme Belanda.
"Barang bukti lebih dari 30 gram seharusnya sudah menjadi gambaran oknum PNS Ditjen Pajak ini bukan sekedar sebagai pemakai yang harus direhabilitasi," kata Sahroni, Rabu (14/2).
Dalam kesempatan yang sama Sahroni turut mengapresiasi kinerja Kapolda Sulut Irjen Bambang Waskito dan jajarannya dalam pemberantasan narkoba, termasuk yang menjerat pegawai pajak tersebut. Apresiasi juga disampaikan Sahroni terhadap Menteri Keuangan Sri Mulyani dan Dirjen Pajak yang mau berkomitmen melakukan pemberantasan narkoba di lingkungan Kementerian Keuangan.
"Sesuai putusan Pengadilan Tinggi Manado, maka terdakwa harus dipenjara, bukan direhabilitasi," tegas politisi NasDem ini.
Sebelumnya, Wahyu Nugroho ditangkap Direktorat Anti Narkoba Polda Sulut 19 Oktober 2017 di parkiran basement apartemen taman Sari Lagon Bahu Mall dengan barang bukti dua paket besar narkotika jenis sabu-sabu seberat 30,41 gram.
Majelis hakim PN Manado yang diketuai Vincentius Banar saat menangani perkara tersebut hanya memvonis Wahyu dengan hukuman satu tahun penjara dikurangi masa tahanan. Empat hari setelah putusan dibacakan, Jaksa Penuntut Umum (JPU) kemudian mengajukan banding.
Baca juga:
Aktor Fachri Albar ditangkap, sabu dan ganja serta dumolid disita
Atlet Judo simpan 10 paket sabu, ini penjelasan Ketua KONI Sumbar
Ditangkap polisi karena nyabu, atlet judo di Sumbar salahkan keponakan
Atlet judo Sumbar kedapatan simpan sabu 10 paket
Lima awak kapal asal Taiwan tak kenal tiga WNA penjemput 1 ton sabu di Anyer