Vonis mati ABG dituding terlibat pembunuhan diadukan ke KontraS
KontraS menemukan adanya pemalsuan identitas Ucok yang saat itu masih di bawah umur.
Rekayasa kasus berujung pada vonis hukuman mati terhadap anak di bawah umur, Yusman Telaumbanua alias Ucok (16) dan kakak iparnya Rasulah Hia. Keduanya dituduh melakukan pembunuhan berencana.
Komisi Untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) menjelaskan bahwa Ucok dan Rasulah Hia divonis oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri Gunungsitoli terkait pembunuhan berencana pada Kolimarinus Zega, Jimmi Trio Girsang, dan Rugun Br Halolo di Gunungsitoli, Nias, Sumatera Utara.
Pendeta Andreas adalah orang yang mengadukan hal ini ke KontraS beberapa waktu lalu. Sehari-hari Andreas merupakan rohaniawan di lapas-lapas.
Pembunuhan itu terjadi pada April 2012, saat ketiganya dari Medan datang ke Nias untuk membeli tokek dari Ucok dan Rasulah Hia. Mereka tiba di Nias sudah larut malam, untuk itu kakak ipar Ucok meminta 4 orang tukang ojek untuk menjemput ketiganya.
"Kenapa jemput malam-malam? Rasulah Hia bilang karena mereka datang mau beli tokek dan bawa uang 500 juta," kata Staf Advokasi Hak Sipil dan Politik KontraS Arif Nur Fikri menirukan ucapan Ucok dan Rasula Hia di kantor KontraS, Senin (16/3).
Tukang ojek itu pun langsung jalan menjemput. Mereka juga menghubungi Rasulah Hia untuk membawa tokek tersebut. Tidak sampai di tempat tujuan, ketiga orang itu malah dibunuh oleh tukang ojek dengan cara yang sadis.
Pelaku asli pembunuhan itu buron dan akhirnya Ucok bersama Rasulah Hia yang ditangkap setelah 3 bulan dicari. Ucok dan kakak iparnyalah yang dituduh melakukan pembunuhan sadis itu.
Koordinator KontraS, Haris Azhar menambahkan pelaku adalah 4 orang tukang ojek suruhan Rasulah Hia yang menjemput korban, mereka mengetahui para korban membawa uang dalam jumlah besar.
"Diduga 3 orang ini membawa uang ratusan juta, makanya dibunuh. Tapi setelah dibunuh mereka tidak mendapatkan uangnya, karena mereka tidak membawa uang ratusan juta, hanya membawa tujuh juta. Keluarga korban pun mengetahui mereka hanya membawa uang tujuh juta," kata Haris Azhar.
Atas pembunuhan sadis itu Haris Azhar mengungkapkan bahwa ada banyak rekayasa yang terjadi. "Dari berkas-berkas yang kita terima, banyak kejanggalan," tegasnya.
Pertama di tingkat penyidik, Ucok tidak punya pendamping hukum, sedang jelas kasus ini wajib didampingi penasihat hukum. Kedua, adanya penyiksaan oleh aparat terhadap keduanya agar mereka mau mengakui perbuatannya. Ketiga, tidak ada aparat penyidik untuk menggali fakta dari alat bukti lain. Keempat, tidak adanya penerjemah bahasa saat penyidikan, karena Ucok tidak bisa berbahasa Indonesia. Kelima, adanya pemalsuan identitas Ucok yang saat itu masih di bawah umur.
"Terakhir adanya perubahan motif pembunuhan dari uang ke jimat," imbuhnya.
Adanya rekayasa tersebut KontraS akan melakukan roadshow agar Ucok dan Rasula Hia mendapatkan keadilan.