Wabup Subang minta sejawatnya tak dihakimi opini
Wabup Subang, Imas Aryumningsih, meminta mendahulukan asas praduga tak bersalah.
Bupati Subang Ojang Sohandi resmi ditetapkan sebagai tersangka kasus suap pengarahan perkara oleh Komisi Pemberantasan Korupsi. Dia langsung dibui sehari pasca penetapan tersangka.
Ojang sebelum ditahan sempat menyampaikan pesan kepada wakilnya, Imas Aryumningsih. "Obrolannya cuma pesan agar pemerintahan tidak vakum," kata Imas usai menghadiri Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) 2017 Provinsi Jawa Barat, di Hotel Horison, Kota Bandung, Kamis (14/4).
Imas meminta masyarakat tidak menghakimi Ojang dengan opini sebagai, dalam kasus dugaan korupsi BPJS Kesehatan Kabupaten Subang.
"Kaget karena beliau apik sekali. Ini kan belum (vonis). Kita kedepankan asas praduga tidak bersalah dulu ya. Mudah-mudahan cepat selesai," ucap Imas.
Imas menyebut, pemerintahan di Subang tetap berjalan meski Ojang ditahan. Dia mengambil alih pimpinan sementara sudah merapatkan dengan jajaran SKPD serta camat, agar pelayanan publik tidak terganggu.
"Pemerintahan berjalan sebagaimana semestinya. Dan kita juga sudah rapat dengan semua SKPD dan camat. Intinya pelayanan masyarakat tidak boleh terhambat. Program-program tetap berjalan," ujar Imas.
Beberapa tahap lelang juga menurutnya ada yang harus segera dilakukan.
"Sesuai dengan yang telah biasa kita lakukan. Malah harus lebih intens, karena akan ada lelang. Beberapa program sudah harus dilaksanakan. Insya Allah tidak akan ada keterlambatan terutama pelayanan masyarakat," tutup Imas.
Baca juga:
Kemendagri: Kasus suap Bupati Subang harus yang terakhir!
Pemkab Subang siapkan bantuan hukum buat Bupati Ojang Sohandi
KPK geledah ruang Kasi Pidsus Kejaksaan Negeri Subang
Anak buah diciduk KPK, Kajati Jabar mengadu ke Jaksa Agung
Kajati Jabar yakin KPK jerat anak buahnya karena ada bukti
-
Kapan Bupati Labuhanbatu ditangkap KPK? Keempatnya ditetapkan tersangka usai terjaring operasi tangkap tangan (OTT) pada Kamis, 11 Januari 2024 kemarin.
-
Kenapa Bupati Labuhanbatu ditangkap oleh KPK? KPK telah menahan Bupati Labuhanbatu Erick Adtrada Ritonga sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap proyek pengadaan barang dan jasa di Kabupaten Labuhanbatu, Sumatera Utara.
-
Bagaimana KPK menangkap Bupati Labuhanbatu? Keempatnya ditetapkan tersangka usai terjaring operasi tangkap tangan (OTT) pada Kamis, 11 Januari 2024 kemarin.
-
Kapan KPK menahan Bupati Labuhanbatu? Petugas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menunjukkan sejumlah uang hasil Operasi Tangkap Tangan (OTT) Bupati Labuhanbatu Erik Adtrada Ritonga di Gedung Merah Putih, Jakarta, Jumat (12/1/2024).
-
Dimana Bupati Labuhanbatu ditangkap oleh KPK? Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menahan Bupati Labuhanbatu Erick Adtrada Ritonga setelah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap proyek pengadaan barang dan jasa di Kabupaten Labuhanbatu, Sumatera Utara.
-
Apa yang jadi dugaan kasus KPK? Pemeriksaan atas dugaan pemotongan dan penerimaan uang, dalam hal ini dana insentif ASN Bupati Sidoarji Ahmad Muhdlor Ali diperiksa KPK terkait kasus dugaan pemotongan dan penerimaan uang, dalam hal ini dana insentif ASN di lingkungan BPPD Pemkab Sidoarjo.