Wakil Ketua DPRD Bali Tolak Sidang Rakyat yang Digelar Mahasiswa
Debat sengit terjadi antara mahasiswa dengan Wakil Ketua DPRD Bali Nyoman Sugawa Korry terjadi di Wantilan Gedung DPRD Provinsi Bali, Senin (2/11).
Debat sengit terjadi antara mahasiswa dengan Wakil Ketua DPRD Bali Nyoman Sugawa Korry terjadi di Wantilan Gedung DPRD Provinsi Bali, Senin (2/11).
Para mahasiswa yang mengatasnamakan Solidaritas Aliansi Rakyat Pro Demokrasi (Santi) berdebat dengan Sugawa Korry karena meminta melakukan sidang rakyat terkait penolakan Undangan-Undang Omnibus Law Cipta Kerja.
-
Apa saja isi dari kelima RUU Kerja Sama Pertahanan tersebut? Adapun lima negara yang akan menjalin kerja sama pertahanan dengan Indonesia itu antara lain Republik India, Republik Perancis, Persatuan Emirat Arab, Kerajaan Kamboja, dan Republik Federatif Brasil. Kerja sama dengan lima negara itu bakal dibahas dalam RUU masing-masing.
-
Kapan kelima RUU Kerja Sama Pertahanan ini akan disahkan? Komisi I DPR dan pemerintah menyepakati membawa lima Rancangan Undang-Undang (RUU) Kerja Sama Bidang Pertahanan ke rapat paripurna terdekat untuk disahkan menjadi Undang-undang.
-
Apa itu Kartu Prakerja? Kartu Prakerja merupakan program pemerintah yang digunakan untuk mengembangkan kompetensi kerja dan kewirausahaan bagi para pencari kerja. Namun, untuk merespons pandemi Covid-19, pemerintah mempercepat pengadaan Kartu Prakerja dan memprioritaskan bagi para pekerja atau buruh yang terkena dampaknya.
-
Apa yang diatur oleh dasar hukum pemilu di Indonesia? Pemilihan umum (Pemilu) menjadi salah satu sarana dalam mewujudkan sistem demokrasi di Indonesia. Melalui proses pemilihan ini, rakyat Indonesia memiliki hak untuk menentukan wakil-wakil mereka yang akan memimpin negara dan membuat kebijakan.
-
Siapa saja yang terlibat dalam RUU Kerja Sama Pertahanan ini? Komisi I DPR dan pemerintah menyepakati membawa lima Rancangan Undang-Undang (RUU) Kerja Sama Bidang Pertahanan ke rapat paripurna terdekat untuk disahkan menjadi Undang-undang.
-
Kapan Mutiara Baswedan meraih gelar Sarjana Hukum? Ia berhasil meraih gelar Sarjana Hukum pada tahun 2020.
Namun, Sugawa Korry enggan mengikuti sidang rakyat yang dilakukan para mahasiswa. Dia meminta mahasiswa menyampaikan aspirasi bukan menggelar sidang. Sehingga terjadi perdebatan. Akhirnya Sugawa Korry keluar dari Wantilan Gedung DPRD Provinsi. Tetapi para mahasiswa tetap melakukan sidang hingga selesai dan ketok palu.
"Kami sudah membuka persidangan. Tetapi, setelah jalannya persidangan kita lihat sendiri wakil-wakil rakyat kita itu walk out dari persidangan," kata Zakarias Herianto Ngari selaku koordinator aksi.
Para mahasiswa sudah berkirim surat ke humas DPRD Bali pada 27 Oktober 2020. Isinya menyampaikan aspirasi dengan model sidang rakyat.
"Lalu dari perwakilan DPRD Bali menelepon saya akan siap menemui rekan-rekan mahasiswa nanti dalam persidangan. Beliau, sampaikan yang akan menemui teman-teman persidangan Wakil Ketua DPRD Bali dan Ketua Komisi lV," imbuhnya.
Dia juga menyebutkan, dalam agenda persidangan itu sebenarnya ingin meminta pertanggungjawaban DRPD Bali terkait tuntutan mereka menolak UU Omnibus Law Cipta Kerja ketika mereka melakukan aksi pada 16 Oktober 2020 lalu.
"Terkait dengan tuntutan itu, DPRD Bali sudah ke DPR RI. Tetapi untuk itu, kita meminta bagaimana penjelasan mereka untuk tuntutan itu. Dewan Perwakilan kita sudah tidak lagi pada rule-nya, sementara kita tau berdasarkan filosofinya dewan perwakilan rakyat dia itu mewakili rakyat," ujar Herianto.
Di tempat yang sama, Wakil Ketua DPRD Bali Nyoman Sugawa Korry menerangkan, tidak ada mekanisme sidang rakyat dalam DPRD Bali.
"Mana ada mekanisme di dalam DPRD sidang dan kita (tidak) memberikan pertanggungjawaban kepada mereka. (Kalau) aspirasi kami sudah ke DPR RI, sudah kami (salurkan) ada bukti-buktinya," ujarnya.
DPRD menerima jika mahasiswa menyampaikan aspirasi. Namun, bila melakukan sidang rakyat, DPRD tidak akan mengikuti permintaan itu karena tidak ada mekanismenya.
"Yang kita jaga bahwa mekanisme ini berjalan. Kalau dia menyampaikan aspirasi kami terima, sudah kami tawarkan berkali-kali. Tapi dia melalui sidang tidak ada mekanisme kami ada sidang rakyat. Bertentangan dengan tata tertib kami di DPRD," tegasnya.
Baca juga:
Buruh Mulai Padati Patung Kuda Arjuna Wijaya Jakarta
Jokowi Berkantor di Jakarta saat Buruh Demo Tolak UU Cipta Kerja
Polisi Imbau Demo UU Cipta Kerja dan Kedubes Prancis Tak Bawa Banyak Massa
Buruh Demo Lagi, KSPSI Sebut Anggota DPR Saja Tak Semua Tahu UU Cipta Kerja
Demo Buruh Tolak UU Cipta Kerja, Lalu Lintas Kendaraan Sekitar Istana Dialihkan
Tolak UU Cipta Kerja, Buruh Kembali Berdemo di Istana dan MK Hari Ini