Cara Daftar Kartu Prakerja Gelombang 62, Lengkap Beserta Syaratnya
Pendaftaran program Kartu Prakerja Gelombang 62 resmi dibuka pada Rabu (11/10/2023).
Pendaftaran program Kartu Prakerja Gelombang 62 resmi dibuka pada Rabu (11/10/2023).
Cara Daftar Kartu Prakerja Gelombang 62, Lengkap Beserta Syaratnya
Cara daftar Kartu Prakerja Gelombang 62 cukup mudah dilakukan.
Pendaftaran program Kartu Prakerja Gelombang 62 resmi dibuka pada Rabu (11/10/2023). Program Kartu Prakerja gelombang 62 ini merupakan gelombang terakhir yang dibuka tahun ini.
Sebagaimana kita tahu, Kartu Prakerja merupakan salah satu program pemerintah untuk mendukung pertumbuhan ekonomi Indonesia. Bagi setiap warga negara yang ingin mendapatkan kartu tersebut harus memenuhi syarat dan melakukan proses pendaftaran.
-
Bagaimana cara mendaftar haji reguler? Cara mendaftar haji reguler 2023 adalah 1) Membuka tabungan haji 2) Tandatangani surat peryataan persyaratan haji 3) Mengirimkan setoran awal 4) Mendapatkan bukti setoran 5) Mendatangi Kemenag Kabupaten/Kota.
-
Bagaimana cara mendaftar Kompolnas? Pendaftaran Calon Pimpinan Kompolnas Resmi Dibuka, Cek Persyaratannya Berikut Ini Pendaftaran Online Ketua Pansel Kompolnas, Hermawan Sulistyo mengatakan, pendaftaran calon pimpinan Kompolnas dimulai pada 27 Juni hingga 19 Juli 2024 melalui online di pansel@kompolnas.go.id dan www.kompolnas.go.id.'Sudah mulai pendaftaran online, silakan buka siapa saja yang memenuhi syarat di dalam aturan yang kami sosialisasikan dalam ruang publik silakan mendaftar,' tutur Hermawan kepada wartawan.
-
Bagaimana cara daftar DPTb? Mekanisme pendaftaran untuk DPTb adalah dengan mengajukan surat pindah memilih ke KPU setempat atau melalui Aplikasi Pemilu.
-
Apa syarat daftar Grab motor listrik? Pria atau Wanita berusia 18 - 55 tahun. Mampu mengendarai sepeda motor. Kartu Tanda Penduduk (KTP)Surat Izin Mengemudi (SIM)Surat Keterangan DomisiliMembayar deposit (jika belum pernah terdaftar sebagai mitra pengemudi grab)
-
Bagaimana cara daftar Grab motor listrik? Anda bisa mendaftar di kantor Grab terdekat atau secara online melalui situs resmi mereka, yaitu register.grab.com.
-
Bagaimana cara mendaftar menjadi PPS? Syarat untuk menjadi anggota PPS yaitu:a. warga negara Indonesia;b. berusia paling rendah 17 (tujuh belas) tahun;c. setia kepada Pancasila sebagai dasar Negara, Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Negara Kesatuan Republik Indonesia, Bhinneka Tunggal Ika dan cita-cita Proklamasi 17 Agustus 1945; d. mempunyai integritas, pribadi yang kuat, jujur dan adil;e. tidak menjadi anggota Partai Politik yang dinyatakan dengan surat pernyataan yang sah atau paling singkat 5 (lima) tahun tidak lagi menjadi anggota partai politik yang dibuktikan dengan surat keterangan dari pengurus partai politik yang bersangkutan;f. berdomisili dalam wilayah kerja PPS;g. mampu secara jasmani, rohani dan bebas dari penyalahgunaan narkotika;h. berpendidikan paling rendah sekolah menengah atas atau sederajat; i. tidak pernah dipidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang telah memeroleh kekuatan hukumtetap karena melakukan tindak pidana yang diancam dengan pidana penjara 5 (lima) tahun atau lebih;j. tidak pernah dijatuhi sanksi pemberhentian tetap oleh KPU/KIP Kabupaten/Kota atau Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu;k. belum pernah menjabat 2 (dua) kali dalam jabatan yang sama sebagai anggota PPS; danl. tidak berada dalam ikatan perkawinan dengan sesama penyelenggara Pemilu.
Mengingat Kartu Prakerja gelombang 62 adalah gelombang terakhir tahun ini, maka bagi calon peserta bisa segera melakukan pendaftaran. Berikut cara daftar Kartu Prakerja Gelombang 62 yang merdeka.com lansir dari kemnaker.go.id:
Apa Itu Kartu Prakerja?
Kartu Prakerja merupakan program pemerintah yang digunakan untuk mengembangkan kompetensi kerja dan kewirausahaan bagi para pencari kerja. Namun, untuk merespons pandemi Covid-19, pemerintah mempercepat pengadaan Kartu Prakerja dan memprioritaskan bagi para pekerja atau buruh yang terkena dampaknya.
Melansir dari prakerja.go.id, semua warga negara Indonesia yang berusia di atas 18 tahun ke atas dan tidak sedang mengikuti pendidikan formal, bisa mendapatkan kartu Prakerja.
Untuk mendapatkan Kartu Prakerja, harus memenuhi beberapa syarat, antara lain Warga Negara Indonesia (WNI), berusia 18 tahun, dan tidak sedang sekolah atau kuliah.
Selain itu, ada beberapa orang yang tidak bisa mendapatkan Kartu Prakerja, seperti pejabat negara, DPRD, ASN, TNI, Polri, perangkat desa, hingga direksi-komisaris BUMN-BUMD.
Syarat Daftar Kartu Prakerja Gelombang 62
Sebelum mendaftar kartu prakerja, ada beberapa syarat yang harus Anda penuhi, di antaranya:
• WNI berusia minimal 18 tahun dan maksimal paling tinggi 64 tahun.
• Pendaftar tidak sedang menempuh pendidikan formal.
• Pendaftar adalah masyarakat Indonesia yang tengah mencari kerja, pekerja/buruh yang terkena PHK, atau pekerja/buruh yang membutuhkan peningkatan kompetensi kerja, seperti pekerja/buruh yang dirumahkan dan pekerja bukan penerima upah, termasuk pelaku usaha mikro & kecil.
• Pendaftar bukan Pejabat Negara, Pimpinan dan Anggota DPRD, Aparatur Sipil Negara, Prajurit TNI, Anggota Polri, Kepala Desa dan perangkat desa dan Direksi/Komisaris/Dewan Pengawas pada BUMN atau BUMD.
• Maksimal 2 NIK dalam 1 KK yang bisa menerima Kartu Prakerja.
Cara Daftar Kartu Prakerja Gelombang 62
Berikut cara atau langkah-langkah daftar Kartu Prakerja Gelombang 62, yaitu:
1. Langkah pertama, calon peserta atau pendaftar wajib mendaftarkan diri dan membuat akun Prakerja di situs www.prakerja.go.id
2. Setelah itu, buat akun dengan memasukkan alamat email dan password.
3. Verifikasi KTP dan KK dengan memasukkan 16 digit NIK, 16 digit KK dan tanggal lahir Anda.
4. Isi data diri Anda.
5. Unggah foto e-KTP
6. Scan wajah dengan cara mengedipkan mata
7. Jawab pertanyaan tentang alasan mengikuti Kartu Prakerja
8. Isi pertanyaan mengenai pelatihan yang diminati dan keterampilan.
9. Verifikasi nomor HP Anda yang masih aktif.
10. Isi pernyataan pendaftar sesuai kondisi Anda.
11. Ikuti Tes Kemampuan Dasar (TKD).
12. Kemudian peserta bisa memilih pelatihan yang diinginkan di platform digital mitra resmi program Kartu Prakerja, termasuk SIAPkerja.